JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Suasana baru langsung terasa di Kementerian Koperasi usai serah terima jabatan (sertijab) dari Budi Arie Setiadi kepada Menteri Koperasi (Menkop) yang baru, Ferry Juliantono. Di hari pertamanya, Ferry langsung buka suara soal usulan tambahan anggaran fantastis sebesar Rp7,85 triliun untuk memperkuat program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdeskel) Merah Putih.
“Itu baru usulan yang dibahas dalam rapat dengar pendapat. Tentu harus disesuaikan dengan kondisi APBN kita, dengan Badan Anggaran DPR RI, dan Kementerian Keuangan,” kata Ferry di Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
Menurutnya, tambahan anggaran itu sangat mendesak karena Kemenkop menghadapi beban berat dalam operasionalisasi Kopdeskel. Dana tambahan akan digunakan untuk membangun sistem informasi manajemen koperasi, menyusun skema bisnis koperasi, hingga mempersiapkan jalur distribusi hasil produksi.
“Beban Kementerian Koperasi dalam rangka operasionalisasi Koperasi Desa itu sangat berat,” katanya.
Selain itu, Ferry Juliantono menambahkan, dana tambahan juga diperlukan untuk memperluas pelatihan bagi pengurus Kopdeskel Merah Putih. Tujuannya agar mereka siap menyusun proposal bisnis yang nantinya akan didampingi oleh bank-bank Himbara.
Di luar usulan tambahan tersebut, Ferry juga menyinggung pencairan dana Rp16 triliun dari APBN 2025 menggunakan Saldo Anggaran Lebih (SAL). Dana ini akan disalurkan lewat empat bank BUMN sebagai modal usaha Kopdeskel. “Akhir minggu ini ada kegiatan sosialisasi di Jawa Timur bersama Wamen BUMN dan Himbara. Selanjutnya akan dilakukan di beberapa titik lain,” katanya, seperti dilansir detikcom.
Sebelumnya, Budi Arie sudah mengajukan tambahan anggaran Rp7,85 triliun untuk 2026. Usulan itu diarahkan pada digitalisasi 80.000 Kopdeskel Merah Putih, program pendampingan, serta peningkatan kapasitas anggota koperasi. Saat ini, pagu anggaran Kemenkop 2026 hanya Rp937 miliar, jauh di bawah kebutuhan riil.
Dengan dorongan Ferry, usulan tambahan anggaran tersebut dipastikan akan kembali diperjuangkan melalui pembahasan bersama DPR dan Kemenkeu. Harapannya, koperasi desa bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan yang lebih berdaya saing.














