PADANG, HARIANHALUAN.ID – Di tengah derasnya arus digitalisasi, transaksi non-tunai kini menjadi primadona bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kemudahan bertransaksi secara daring dinilai mampu mempercepat laju usaha, namun di balik manfaatnya terselip ancaman berbahaya, pencurian data, transaksi ilegal, hingga jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal.
Peringatan itu disampaikan Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan bagi Pelaku Usaha di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (9/9/2025).
“Pesatnya globalisasi membuat peredaran uang fisik makin jarang digunakan. Transaksi non-tunai yang bisa dilakukan kapan saja dan di mana saja membuat masyarakat, termasuk UMKM, makin terbiasa dengan transaksi daring. Namun, pelaku UMKM perlu tetap waspada,” ucap Corri.
Rakor yang diikuti 120 pelaku UMKM se-Kota Padang itu digelar untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus mencegah masyarakat terjebak tawaran keuangan ilegal. Pemko Padang menegaskan, edukasi semacam ini merupakan bagian dari visi kota pintar dan kota sehat.
“Ini langkah preventif agar UMKM dapat lebih teliti dan melindungi diri dari ancaman cyber. Literasi keuangan adalah benteng pertama menghadapi tantangan digitalisasi,” tutur Corri. (*)














