PADANG, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Padang Pariaman melaksanakan ekspose pelaksanaan kegiatan fasilitasi pendampingan usaha akses Reforma Agraria Tahun 2025 di Aula Bundo Kanduang, Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Kamis (11/9/2025).
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Yunita Rusnelli, Koordinator Penataan dan Pemberdayaan Kanwil BPN Provinsi Sumatera Barat. Turut hadir Syafrizal, Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, bersama sejumlah pejabat dan peserta terkait.
Dalam laporannya, Syafrizal menyampaikan bahwa pelaksanaan ekspose ini bertujuan untuk menyampaikan hasil akhir dan capaian kegiatan pemberdayaan fasilitasi pendampingan usaha bagi subjek penerima akses reforma agraria di Nagari Tandikek dan Nagari Tandikek Utara, Kecamatan Patamuan. Komoditas yang dikembangkan meliputi Madu Galo-Galo, Durian Kunik Tandikek, serta pepaya.
“Dengan telah dilaksanakannya kegiatan fasilitasi pendampingan usaha ini, diharapkan mampu meningkatkan pemanfaatan aset, sekaligus menambah pendapatan subjek penerima. Ke depan, pendampingan dan fasilitasi yang telah diberikan harus terus berlanjut agar dapat berkembang, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ucap Syafrizal.
Sementara itu, Yunita Rusnelli dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan reforma agraria tidak hanya berhenti pada legalisasi aset, tetapi juga perlu dilanjutkan dengan program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Melalui fasilitasi pendampingan usaha, diharapkan masyarakat dapat memaksimalkan potensi ekonomi lokal, menjaga keberlanjutan usaha, dan meningkatkan taraf hidup secara berkelanjutan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Kantah Padang Pariaman menegaskan komitmennya dalam mendukung pelaksanaan reforma agraria yang tidak hanya sebatas penyediaan tanah, tetapi juga memastikan tanah tersebut dapat diolah secara produktif demi kesejahteraan masyarakat. (*)














