BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi mengelar kegiatan telecollecting untuk mengingatkan dan mendorong peserta, agar membayar iuran yang telah menunggak.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bukittinggi, Haris Prayudi, telecollecting BPJS Kesehatan adalah upaya penagihan iuran peserta mandiri yang menunggak melalui tindakan penelponan, pengiriman SMS, atau pesan WhatsApp oleh petugas BPJS Kesehatan untuk mengingatkan dan mendorong peserta agar membayar iuran mereka.
Menurut Haris, tujuan dari telecollecting adalah untuk menginformasikan peserta tentang iuran yang belum terbayar, menjelaskan dampak penundaan pembayaran, dan memberikan edukasi mengenai cara pembayaran iuran yang mudah.
“Peserta bisa memanfaatkan autodebit melalui mitra perbankan, seperti BRI, BNI, Mandiri, maupun BCA. Selain itu, pembayaran juga bisa dilakukan melalui mobile banking, internet banking, e-commerce, dan dompet digital,” kata Haris, Senin (15/9/2025).
Tak hanya itu, bagi peserta yang memiliki tunggakan besar, pihaknya telah menyediakan Program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab). Melalui program ini, peserta dapat mencicil iurannya lewat Aplikasi Mobile JKN. Semuanya dibuat supaya masyarakat tetap terjaga kepesertaannya tanpa harus menunggu sampai jatuh sakit.
Ia menambahkan, kepatuhan membayar iuran sangat penting demi menjaga kesinambungan program JKN. Prinsip gotong royong yang diusung program JKN hanya akan berjalan bila seluruh peserta berpartisipasi aktif.
“Iuran peserta yang sehat digunakan untuk membiayai peserta yang sakit. Inilah semangat kebersamaan yang membuat program ini terus mengalirkan manfaat. Karena itu, kami selalu mengingatkan agar peserta disiplin membayar iuran sebelum tanggal 10 setiap bulan,” ujarnya.
Lebih lanjut Haris menjelaskan mekanisme telecollecting yang dilakukan oleh pihaknya sebelum menghubungi peserta yang menunggak.














