Keterangan foto: Rektor Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, MA, bersama Menteri Kehutanan dan jajaran serta Rektor dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Lambung Mangkurat, dan Universitas Syiah Kuala usai penandatanganan nota kesepahaman, di Ruang Rimbawan I, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/9). IST
JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Upaya memperkuat peran perguruan tinggi dalam pembangunan kehutanan berkelanjutan kembali ditunjukkan Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat. Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, MA, didampingi Dekan Fakultas Kehutanan, Dr. Teguh Haria Aditia Putra, M.P, secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rimbawan I, Gedung Manggala Wanabakti, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (15/9).
Penandatanganan tersebut tidak hanya melibatkan UM Sumatera Barat, tetapi juga tiga perguruan tinggi lain, yakni Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Lambung Mangkurat (ULM), dan Universitas Syiah Kuala (USK). Dengan keterlibatan berbagai universitas, kerjasama ini diharapkan semakin memperkuat jejaring akademik dalam mendukung sektor kehutanan.
Acara tersebut turut dihadiri langsung oleh Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni, Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, serta jajaran pejabat tinggi kementerian. Kehadiran pimpinan kementerian mempertegas komitmen pemerintah untuk bersinergi dengan dunia kampus dalam menjaga kelestarian hutan Indonesia.
MoU ini mencakup pelaksanaan sinergi Tri Dharma Perguruan Tinggi di bidang kehutanan. Ruang lingkupnya meliputi penyelenggaraan pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat, khususnya di bidang pengelolaan hutan. Selain itu, nota kesepahaman juga menyoroti pengembangan serta optimalisasi program Perhutanan Sosial sebagai upaya menghadirkan keadilan dalam pengelolaan hutan oleh masyarakat.
Ruang lingkup kerjasama turut diperluas dengan alih teknologi informasi, pertukaran data, dan pemanfaatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) sebagai wahana pendidikan, penelitian, dan pelatihan. Hal ini diyakini dapat menjadi media strategis dalam menjembatani kebutuhan riset kampus dengan kebijakan pengelolaan hutan nasional.
Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni, menegaskan bahwa penandatanganan ini bukanlah sekadar simbolis. Ia menekankan bahwa kerjasama yang terjalin wajib diimplementasikan secara nyata, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas, khususnya di sektor kehutanan. “MoU ini harus diterjemahkan ke dalam program nyata yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Rektor UM Sumatera Barat, Dr. Riki Saputra, MA, menyambut baik langkah strategis ini. Menurutnya, kerjasama tersebut merupakan peluang besar bagi perguruan tinggi untuk berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah.
“Kami siap mengintegrasikan riset dan pengabdian masyarakat dengan program kehutanan nasional, khususnya di Sumatera Barat, demi mewujudkan pengelolaan hutan yang berkelanjutan dan berkeadilan,” ungkapnya.
Lebih jauh, Dr. Riki menilai bahwa kerjasama dengan Kementerian Kehutanan sejalan dengan visi UM Sumatera Barat sebagai perguruan tinggi yang tidak hanya berperan dalam pendidikan formal, tetapi juga aktif dalam pemberdayaan masyarakat. Kolaborasi ini diharapkan menjadi motor penggerak bagi inovasi kebijakan dan implementasi program kehutanan di tingkat lokal.
UM Sumatera Barat bersama tiga perguruan tinggi lainnya semakin menegaskan komitmen akademisi untuk menjadi mitra strategis pemerintah. “Sinergi tersebut diharapkan tidak hanya memperkuat riset dan pengembangan ilmu kehutanan, tetapi juga mampu menghadirkan solusi konkret bagi tantangan lingkungan dan pengelolaan hutan yang berkelanjutan di Indonesia,” tutur Rektor. (h/sil)














