MALANG, HARIANHALUAN.ID – Gunung Semeru merupakan salah satu gunung api teraktif di Indonesia. Saat ini tingkat aktivitas gunung yang terletak di wilayah administratif Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang ini berada di Level II (Waspada). Menurut data dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), gunung dengan ketinggian 3.676 meter di atas permukaan laut ini telah mengalami erupsi sebanyak 2.449 kali selama tahun 2025.
Berdasarkan kajian risiko, potensi bencana yang dapat timbul akibat erupsi Gunung Semeru bukan hanya guguran awan panas dan semburan abu vulkanik. Gunung ini juga berpotensi tinggi akan risiko bahaya sekunder yaitu banjir lahar dingin terutama jika wilayah di sekitar Gunung Semeru memasuki masa musim hujan. Tiga daerah aliran sungai (DAS) yang berpotensi tinggi terdampak aliran lahar dingin yaitu Sungai Besuk Kobokan di Kecamatan Pronojiwo, Sungai Besuk Lanang di Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, dan Sungai Regoyo di Kecamatan Candipuro.
Pada 2024, banjir lahar dingin yang dipicu oleh intensitas hujan yang tinggi di wilayah Gunung Semeru, menyebabkan meluapnya debit air Daerah Aliran Sungai (DAS) Regoyo, DAS Mujur dan DAS Glidik di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis (18/4) pukul 19.30 WIB.
Banjir lahar dingin ini menyebabkan sembilan Kecamatan, yaitu Kecamatan Pronojiwo, Kecamatan Candipuro, Kecamatan Pasirian, Kecamatan Lumajang, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Sumbersuko, Kecamatan Pasrujambe, Kecamatan Padang, dan Kecamatan Tempeh terdampak akibat meluapnya tiga Daerah Aliran Sungai tersebut.
Kejadian ini menyebabkan empat rumah warga, satu unit sepeda motor, 24 unit DAM irigasi dan 17 jembatan rusak berat, bahkan delapan jembatan diantaranya putus total akibat luapan lahar dingin yang meluap dari Daerah Aliran Sungai Regoyo, DAS Mujur dan DAS Glidik. Dua warga meninggal dunia akibat terbawa arus lahar dingin di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Peringatan Dini Banjir Lahar Dingin
Menyikapi kejadian dan potensi banjir lahar dingin di wilayah Gunung Semeru, diperlukan penguatan dari sisi identifikasi risiko dan jangkauan dampak bahaya yang diiringi kolaborasi lintas lembaga dalam upaya kesiapsiagaan guna mengurangi risiko warga terdampak dan korban jiwa.














