PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Suasana menegangkan mewarnai Sidang Paripurna Badan Musyawarah (Bamus) Nagari III Koto Aur Malintang, Rabu (17/9/2025). Meski diwarnai interupsi dan perdebatan alot, paripurna akhirnya secara aklamasi menyetujui dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APB) Perubahan Nagari.
Pj Wali Nagari III Koto Aur Malintang, Mitra Susanto, dalam nota penjelasannya mengungkapkan bahwa sejumlah pos anggaran mengalami pengurangan. Pemangkasan itu mencakup dana kelembagaan, seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN), PKK, hingga operasional Bamus. Anggaran perjalanan dinas, konsumsi rapat, bahan bakar, hingga biaya peningkatan kapasitas juga terkena imbas efisiensi.
“Pengurangan ini merupakan dampak dari kebijakan efisiensi pemerintah pusat yang merembet hingga ke daerah bahkan ke tingkat nagari. Sisa dana dari kegiatan fisik yang sudah selesai akan kita manfaatkan untuk kegiatan gotong royong di tiap korong, terutama untuk pengadaan semen dan pasir,” kata Mitra, yang juga menjabat Kasi Trantib Kecamatan Padang Sago.
Ketua Bamus Nagari III Koto Aur Malintang, Yasmahadi, menekankan agar seluruh perangkat nagari memanfaatkan anggaran secara tepat guna bagi kesejahteraan masyarakat. Ia juga mendorong Pj Wali Nagari untuk berinovasi dalam menciptakan peluang Pendapatan Asli Nagari (PAN) yang selama ini dinilai masih minim.
“Selama ini, wali nagari hanya berkutat pada rutinitas. Sudah saatnya mencari terobosan untuk menumbuhkan sumber pendapatan asli nagari, agar masyarakat merasakan dampak positifnya secara langsung,” ucap Yasmahadi.
Meski berlangsung panas, paripurna berujung mufakat. Pengesahan APB Perubahan ini diharapkan menjadi pijakan baru bagi Nagari III Koto Aur Malintang dalam menghadapi tekanan fiskal, sekaligus memperkuat komitmen pemerintahan nagari untuk berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)














