“Kami mengajak para PKL untuk berjualan di atas lokasi yang tidak melanggar aturan, Jangan lagi berjualan di atas trotoar, bahu jalan, maupun fasilitas umum lainnya,” tutupnya.
Satpol PP Kota Padang berharap langkah ini mendapat dukungan dari masyarakat, termasuk dari para PKL, sehingga tercipta lingkungan kota yang lebih tertib, bersih, dan nyaman bagi semua pihak. (*)
Laman 2 dari 2














