Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR

Sepanjang 2025, Bea Cukai Teluk Bayur Berhasil Gagalkan Peredaran 13,8 Juta Batang Rokok Ilegal

Editor: Nasrizal, Penulis:Fauzi
Kamis, 25/09/2025 | 17:40 WIB
oplus_8388608

oplus_8388608

ShareTweetSendShare

Kasi Kepatuhan Internal Bea Cukai Teluk Bayur, Arif Budiman menambahkan bahwa  pola permainan jaringan rokok ilegal di Sumatra Barat kini sudah  semakin rapi. Kadang kala, distributor dan pengecer tidak saling kenal.

Jual beli barang, dilakukan dengan sistem pembayaran secara Cash. Sehingga identitas  distributor rokok ilegal sulit untuk diungkap. Situasi ini menjadi alasan kenapa hingga kini peredaran rokok ilegal cukup sulit untuk diberantas.

“Ada semacam aksi kucing-kucingan. Inilah tantangan yang kami hadapi di lapangan,” ujarnya.

Selain operasi pemberantasan rutin, Bea Cukai Teluk Bayur kini telah memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. “Kami berkoordinasi dengan TNI, Polri, hingga Satpol PP di berbagai kabupaten/kota. Bahkan, kami sudah memberikan sosialisasi khusus kepada jajaran Satpol PP se-Sumbar tentang ciri-ciri pita cukai palsu atau pita cukai polos,” kata Arif.

Tidak hanya aparat, sosialisasi juga diperluas ke lapisan terbawah masyarakat. Baru-baru ini, Bea Cukai Teluk Bayur bahkan telah mengundang seluruh Walinagari di Kabupaten Limapuluh Kota dalam kegiatan sosialisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT). Media sosial, videotron, hingga baliho juga dimanfaatkan.

Meski begitu, Arif mengakui, permintaan masyarakat terhadap rokok ilegal tetap tinggi. “Faktor daya beli masyarakat yang menurun membuat rokok ilegal tetap dicari. Bagi sebagian orang, yang penting bisa ‘ngebul’, tanpa peduli legal atau tidak,” ucapnya.

Seiring berlakunya Undang-Undang Harmonisasi Perpajakan, penindakan rokok ilegal kini lebih menitikberatkan pada optimum remedium.  Artinya, pelaku bisa dikenai sanksi administrasi berupa denda tiga kali lipat nilai cukai, ketimbang langsung diproses pidana.

“Negara lebih mengutamakan pemasukan. Misalnya, ada pelaku kedapatan membawa 10 ribu batang rokok ilegal dengan cukai Rp700 per batang. Maka nilai cukainya Rp7 juta, dikali tiga jadi Rp21 juta. Itu yang harus dibayar pelaku,” jelas Yomi.

Dari kebijakan Optimum Remedium itu saja, hingga kini  penerimaan Bea Cukai Teluk Bayur sudah mencapai angka Rp417 juta. Apabila pelaku menolak membayar denda, kasus akan naik ke penyidikan dengan ancaman pidana satu hingga lima tahun penjara.

Untuk memperkuat pengawasan, Bea Cukai Teluk Bayur juga membuka Hotline Pengaduan Masyarakat di nomor 0811-6661-07011. “Kami mengajak masyarakat ikut berpartisipasi. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu menekan peredaran rokok ilegal di Sumbar,” tutup Yomi. (*)

Laman 2 dari 2
Prev12
Tags: Bea CukaiRokok IlegalSumbar
ShareTweetSendShare

BacaJuga

ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

ASN Dituntut Jadi Agen Perubahan

Jumat, 14/11/2025 | 19:57 WIB
Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Jumat, 14/11/2025 | 19:53 WIB
Pantai Air Manis Dibersihkan

Pantai Air Manis Dibersihkan

Jumat, 14/11/2025 | 19:52 WIB
Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

Jumat, 14/11/2025 | 19:12 WIB
Satpol PP Agam Kirim Dua Artis Sawer ke Andam Dewi

Satpol PP Agam Kirim Dua Artis Sawer ke Andam Dewi

Jumat, 14/11/2025 | 18:12 WIB
Kota Solok Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Tingkat SMP

Kota Solok Dorong Digitalisasi Pembelajaran di Tingkat SMP

Jumat, 14/11/2025 | 09:34 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Kristen Kalam Kudus Padang Gandeng BCA Luncurkan Kartu Multi Fungsi untuk Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Pemerintah menargetkan kelanjutan pembangunan Jalan Tol Padang–Pekanbaru Seksi Sicincin- Bukittinggi akan dimulai tahun depan, atau selambat-lambatnya awal tahun 2027. Saat ini, tahap penyusunan basic design tengah dikerjakan oleh PT. Hutama Karya (HK) selaku pelaksana proyek.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.
  • Bukan karena lomba, tapi karena cinta lingkungan
Sudah dua bulan terakhir, warga Ganting 1 RT 003 RW 10 Padang Timur bahu-membahu mempercantik kampung mereka — menanam bunga, memperbaiki jalan, dan menyediakan tong sampah terpilah.Kini mereka siap berkompetisi di lomba kebersihan se-Kota Padang, dengan semangat Padang Rancak yang hidup di hati setiap warga.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.