“Masih banyak pulau kecil tempat berdirinya resort wisata yang masuk kawasan hutan produktif. Selama belum ada kejelasan status lahan, potensi pelanggaran akan selalu muncul,” tuturnya. (*)
Laman 3 dari 3
Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)
[email protected]
Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)