Andy menerangkan, secara spasial, seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumbar mengalami inflasi.
“Pasaman Barat mencatatkan yang inflasi tertinggi sebesar 1,64 persen (mtm), Kota Bukittinggi 1,32 persen (mtm), Kabupaten Dharmasraya 0,95 persen (mtm), dan Kota Padang 0,54 persen(mtm),” ulasnya.
Ia mengakhiri, secara kumulatif, perkembangan harga di Provinsi Sumbar hingga September 2025 sebesar 3,46 (ytd).
“Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumbar senantiasa berkomitmen menjaga stabilisasi laju inflasi, agar tetap terkendali dan berada dalam rentang sasaran,” tandasnya. (*)














