Rabu, 26 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

Ditjenpas Pastikan Ammar Zoni Terlibat Peredaran Narkoba Dijatuhi Sanksi

Editor: Winda
Jumat, 10/10/2025 | 14:04 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memastikan setiap narapidana yang terlibat peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) akan dijatuhi sanksi maupun hukuman.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Subdirektorat Kerja Sama Ditjenpas Kemenimipas Rika Aprianti merespons kasus dugaan peredaran narkoba di Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, yang menyeret nama pesohor Ammar Zoni.

“Saat ini masih dilakukan penyelidikan mendalam, yang pasti terhadap pelanggaran yang terjadi, siapa pun yang terbukti terlibat akan diberi sanksi dan hukuman sesuai peraturan yang berlaku,” kata Rika dihubungi dari Jakarta, Jumat (10/10/2025).

Dia menjelaskan, terungkapnya pelanggaran yang dilakukan Ammar Zoni merupakan hasil deteksi dini Rutan Salemba terhadap ancaman peredaran narkoba, yakni melalui inspeksi mendadak (sidak) yang rutin dilaksanakan.

“Setelah mendapati adanya barang terlarang dari warga binaan atas nama AZ, petugas Rutan Salemba langsung berkoordinasi dan melaporkan kepada pihak kepolisian,” ucapnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Agustus 2024 memvonis Ammar Zoni dengan hukuman penjara selama tiga tahun serta denda Rp1 miliar subsider penjara tiga bulan dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Namun, pada awal Oktober 2025 ini, Ammar Zoni kembali terjerat kasus hukum. Dia bersama lima orang tersangka lainnya diduga terlibat kasus peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Amar zoniDijatuhi sanksiPengedar Narkobaselebritis
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Longsor Banjarnegara: Operasi SAR Resmi Ditutup, BNPB Kini Fokus Pada Upaya Pemulihan

Longsor Banjarnegara: Operasi SAR Resmi Ditutup, BNPB Kini Fokus Pada Upaya Pemulihan

Selasa, 25/11/2025 | 21:36 WIB
Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran di DPR RI

Targetkan Realisasi hingga 98%, Menteri Nusron Laporkan Progres Capaian Anggaran di DPR RI

Selasa, 25/11/2025 | 19:52 WIB
Alex Indra Lukman Soroti Rendahnya Realisasi Bantuan Pangan dan Anggaran Kebijakan Karantina

Alex Indra Lukman Soroti Rendahnya Realisasi Bantuan Pangan dan Anggaran Kebijakan Karantina

Selasa, 25/11/2025 | 17:34 WIB
Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 25 November 2025

Perkembangan Situasi dan Penanganan Bencana di Tanah Air per 25 November 2025

Selasa, 25/11/2025 | 12:31 WIB
Longsor Banjarnegara: Hari Ini Operasi SAR Terakhir, Lokasi Pencarian Difokuskan di Sektor C

Longsor Banjarnegara: Hari Ini Operasi SAR Terakhir, Lokasi Pencarian Difokuskan di Sektor C

Selasa, 25/11/2025 | 05:56 WIB
BNPB Selesaikan Pembangunan Talud Darurat Desa Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

BNPB Selesaikan Pembangunan Talud Darurat Desa Ketitang Wetan, Kabupaten Pati

Selasa, 25/11/2025 | 00:17 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal
OPINI

Menilik Pengalaman Psikologis Anak Perempuan Minangkabau Setelah Kehilangan Ibu dalam Sistem Matrilineal

Senin, 24/11/2025 | 22:10 WIB

SelengkapnyaDetails
Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Kala Anak Tunggal Menghadapi Konflik: Dinamika Emosional di Balik Kesendirian

Senin, 24/11/2025 | 15:33 WIB
Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Optimisme Jadi Benteng Psikologis Siswa SMA : Memupuk Harapan di Tengah Tekanan Akademik

Senin, 24/11/2025 | 12:19 WIB
Keutamaan Salat Subuh

Keutamaan Salat Subuh

Senin, 24/11/2025 | 09:14 WIB
Pertumbuhan Ekonomi

IPM & IMM: Cermin Ganda Membongkar Tabir Ilusi Kesejahteraan

Senin, 24/11/2025 | 07:55 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    Jalan Provinsi SIMAKA Amblas ke Jurang di Malalak, Akses Putus Total

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aman, Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Sudah Uji Amdal!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Terancam Longsor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akibat Hujan Deras, Intake Paraku Alami Gangguan, Pendistribusian Air Bersih dari PDAM Kota Padang Terhenti Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banjir Rendam Kota Solok, 1.279 Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Warga tengah melintasi banjir di kawasan Parak jambu Rt2 Rw 10, dadok tunggul hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Selasa 25/11/25). Hujan yang turun beberapa hari mengakibatkan banjir didaerah tersebut dan sebagian warga sudah dievakuasi oleh tim gabungan. Menurut pengakuan warga, air masuk ke dalam rumah pada selasa (25/11/25) subuh.📸 : @moment_street
  • Selasa (25/11) — Hujan deras yang mengguyur Kota Padang mengakibatkan tanah longsor di kawasan Kampus 3 UIN Imam Bonjol Padang, Sungai Bangek. Material longsor menutup sebagian akses dan membuat aktivitas kampus sempat terganggu.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.