KABUPATEN SOLOK, HARIANHALUAN.ID – Kabupaten Solok kembali menorehkan prestasi gemilang di bidang kebudayaan. Tiga karya budaya asal daerah ini resmi direkomendasikan oleh Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) Kementerian Kebudayaan RI untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2025.
Rekomendasi itu diumumkan dalam sidang penetapan yang digelar di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Sidang untuk Provinsi Sumatera Barat berlangsung pada Rabu (9/10/2025), dan hasilnya diumumkan pada Jumat (10/10/2025).
Kabid Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Lesmi, yang hadir bersama Pamong Budaya Ahli Muda Wirasto, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses panjang pengusulan karya budaya daerah tersebut.
“Tahun 2024, Kabupaten Solok mengusulkan 20 karya budaya untuk ditetapkan sebagai WBTbI. Setelah melalui proses yang cukup melelahkan dan berkat dukungan semua pihak, tiga di antaranya berhasil direkomendasikan, yaitu Randai Ilau, Samba Hitam, dan Balota,” ujar Lesmi dengan penuh haru.
Ia berharap, ke depan semakin banyak karya budaya Kabupaten Solok yang bisa diakui dan ditetapkan secara nasional.
Dalam sidang tersebut, turut hadir maestro Samba Hitam yang juga Ketua Bundo Kanduang Nagari Sulik Aia, Bundo Syafrida, bersama Sekretaris Nagari Sulik Aia. Kehadiran mereka menambah semangat bagi rombongan Kabupaten Solok yang tengah memperjuangkan pengakuan terhadap kekayaan budaya lokal.
Sementara itu, Kabid Warisan Budaya dan Museum Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat, Asril, menyambut gembira hasil sidang tersebut. Ia mengungkapkan bahwa Sumatera Barat menjadi provinsi dengan jumlah karya budaya terbanyak kedua yang lolos secara nasional.
“Ini bukti nyata bahwa Sumatera Barat sangat kaya dengan khazanah budaya yang diakui tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga berpotensi mendunia,” kata Asril dengan bangga.
Dengan direkomendasikannya tiga karya budaya tersebut, Kabupaten Solok menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah dengan kontribusi kuat dalam pelestarian dan pengembangan warisan budaya takbenda Indonesia. (*)














