Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa mulai 2025 pemerintah akan merilis data utang secara triwulanan, bukan bulanan seperti tahun-tahun sebelumnya.
Kebijakan itu bertujuan memastikan statistik utang lebih kredibel karena disesuaikan dengan ukuran PDB nasional yang dirilis setiap kuartal oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
“Supaya statistiknya lebih kredibel. Agar rasio itu tidak berdasarkan asumsi, tapi berdasarkan realisasi. Nanti debt to GDP ratio (dirilis) setiap tiga bulan,” kata Suminto. (*)














