JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Menteri Dalam Negeri (Mendgri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk menerapkan efisiensi belanja birokrasi untuk menyikapi kebijakan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dalam APBN 2026.
“Menghadapi dinamika transfer keuangan daerah yang beralih ke pusat maka satu tipnya, rekan-rekan di daerah harus melakukan efisiensi belanja, terutama belanja yang birokrasi,” kata Tito kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/10).
Belanja birokrasi yang dimaksudkan Mendagri antara lain pengeluaran untuk rapat, perjalanan dinas, biaya pemeliharaan dan lain sebagainya.
Hal itu disampaikan Tito usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembinaan dan Pengawasan Tahun 2025 (Binwas) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
Sebelumnya, sejumlah kepala daerah mengeluarkan pernyataan, bahkan sampai mendatangi Menteri Keuangan Purbaya, terkait pemangkasan TKD oleh pemerintah pusat.
Merespons itu, menurut Tito, seluruh pemerintah daerah di Indonesia berhasil menerapkan efisiensi pada masa pandemi Covid-19 sehingga tidak ada alasan untuk tidak melakukan efisiensi.
“Rapat-rapat, perjalanan dinas, segala macam, makanan-minuman, perawatan, pemeliharaan, itu anggarannya kadang-kadang, mohon maaf, berlebihan, ini harus dikurangi. Banyak daerah yang melakukan itu bisa. Kita waktu zaman Covid juga bisa, dikurangi jauh anggaran kita, bisa,” ujarnya.
Selain itu, Tito meminta kepada semua pihak di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri untuk senantiasa menjaga integritas dalam menjalankan tugasnya, seraya mengingatkan ada konsekuensi hukum bagi siapa saja yang mencoba bermain-main dengan anggaran.
“Program-program juga harus betul-betul (dijalankan), anggaran untuk program harus betul-betul bisa menjadi barangnya. Jangan dijadikan bancakan, kena masalah hukum nanti,” tutur eks Kapolri tersebut. (*)














