Keterangan Foto. Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memasang memasangksn ban lengan Pamapta secara simbolis di Mapolresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025). YURSIL.
BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID – Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Terpadu (Pamapta) mempunyai tugas yang luar biasa. Tugas seorang Pamapta di luar jam dinas adalah mengantikan tugas Kapolres.
Demikian disampaikan Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta ketika melaunching Pamapta se Wilkum Polda Sumbar di Mapolresta Polresta Bukittinggi, Jumat (17/10/2025).
“Tugas Pamapta diluar jam dinas adalah mengantikan tugas Kapolres. Jadi Pamapta akan memimpin para anggota piket. Jika ada pengaduan masyarakat maka Pamapta harus turun ke lapangan seperti kejadian Laka Lantas, kasus pencurian. Jadi, Pamapta wajib turun ke TKP bersama anggota piket,” kata Kapolda.
Menurut Kapolda, Pamapta wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat selama 24 jam non stop. Semua pengaduan masyarakat harus dapat tangani secara cepat dan tepat. Khusus untuk kasus ringan Pamapta diberikan kewenangan untuk menyelesaikan kasus tersebut.
“Sebetulnya, Samapta ini dulunya telah ada, kemudian menjadi SPKT. Namun karena kebutuhan organisasi sehingga Pamapta kita dioperasionalkan kembali,” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin apel launching Pamapta se Wilkum Polda Sumbar yang ditandai dengan pemasangan ban lengan Pamapta secara simbolis kepada tiga orang perwira Pamatpa di Mapolresta Bukittinggi. (*).














