Sementara itu, Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan pendampingan BPJS Kesehatan yang selama ini terjalin dengan baik. Ia menilai sinergi tersebut menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada warganya.
“Dengan adanya UHC, masyarakat kita merasa lebih terlindungi. Kami akan fokus pada validasi data agar masyarakat yang meninggal dapat segera diperbaharui datanya, sehingga kuota yang ada bisa dimanfaatkan oleh warga lain yang belum terdaftar,” ujarnya.
Ramlan menambahkan, Pemko Bukittinggi memastikan bahwa bantuan iuran diberikan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Dinas Kesehatan juga ditunjuk sebagai pengelola data kepesertaan JKN di tingkat daerah.
“Kami memiliki cadangan sekitar 693 orang lagi dan akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk mendata masyarakat yang berhak. Pembayaran iuran pun akan terus kami jaga agar dilakukan rutin setiap bulan,” katanya.
Lebih jauh, Wali Kota menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan prioritas utama pembangunan daerah. Menurutnya, Program JKN telah memberikan dampak besar bagi masyarakat, terutama bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan intensif.
“Kami melihat langsung bagaimana manfaat JKN dirasakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang menjalani pengobatan cuci darah. Program ini benar-benar membantu masyarakat kami. Karena itu, keberlanjutan program ini menjadi hal yang sangat penting bagi pemerintah daerah,” ucap Ramlan.
Dengan penandatanganan addendum kerja sama ini, BPJS Kesehatan dan Pemko Bukittinggi semakin meneguhkan komitmen untuk menghadirkan layanan kesehatan yang inklusif, berkelanjutan dan berkeadilan bagi seluruh warga Bukittinggi. (*)














