Plt. Kepala Dinas Kumperda yang juga Asisten 3, Roni Puska yang dikonfirmasi Harianhaluan.id, mengatakan, ia sangat berterimakasih mendapatkan informasi tersebut, karena dengan adanya informasi penjualan gas bersubsidi yang menyalahi aturan tersebut, maka Pemkab Dharmasraya akan berkoordinasi dengan bagian perekonomian untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lapangan. (*)
Beranda
SUMBAR
DHARMASRAYA
Di Gunung Medan Dharmasraya, Harga Elpiji 3 Kg di Pangkalan Capai Rp22 Ribu per Tabung
Di Gunung Medan Dharmasraya, Harga Elpiji 3 Kg di Pangkalan Capai Rp22 Ribu per Tabung
Winda2 min baca





