Kamis, 20 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID PERISTIWA

PT BRN Bantah Tuduhan Illegal Logging di Mentawai, “Kami Beroperasi di Lahan Sah, Bukan Kawasan Hutan Negara”

Editor: Nasrizal
Kamis, 23/10/2025 | 21:17 WIB
PT BRN
ShareTweetSendShare

PADANG, HARIANHALUAN.ID — PT Berkah Rimba Nusantara (BRN) akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyebut kegiatan perusahaannya di Pulau Sipora, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), sebagai praktik illegal logging.

Pihak PT BRN menegaskan, seluruh aktivitas pemanfaatan hasil hutan dilakukan di Areal Penggunaan Lain (APL) milik masyarakat adat Kaum Taileleu, bukan di dalam kawasan hutan negara.

Menurut penasehat hukum PT BRN, Defika Yufiandra Cs, tudingan penebangan liar itu keliru dan tidak berdasar hukum. “Kami memiliki alas hak yang sah, klarifikasi status kawasan dari instansi berwenang, serta akses resmi Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan (SIPUHH). Semua kewajiban negara seperti PSDH dan DR juga telah kami penuhi,” ucap Defika dalam keterangan tertulis, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, PT BRN melaksanakan kegiatan berdasarkan surat kuasa dari Kaum Taileleu kepada Martinus untuk mengelola ±900 hektare lahan adat di Dusun Taraet Borsa dan Majawak, Desa Betumonga, Kecamatan Sipora Utara. Kuasa itu diperkuat dengan surat dari Pemerintah Desa Betumonga dan klarifikasi resmi BPN Mentawai, yang menyatakan alas hak tersebut memenuhi ketentuan dalam PP Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Baca Juga: Pintu Masuk Bagi Illegal Logging, PHAT Tanpa Amdal Ancam Keberlangsungan Hutan Mentawai

Dinas Kehutanan Sumbar melalui UPTD KPHP Mentawai juga menegaskan bahwa sekitar 736 hektare lahan tersebut berada di luar kawasan hutan APL dan tidak termasuk dalam Peta Indikatif Penundaan Pemberian Izin Baru (PIPPIB). Penegasan serupa tertuang dalam surat Bupati Kepulauan Mentawai tertanggal 17 Maret 2023 yang menyatakan tidak keberatan terhadap pemanfaatan lahan tersebut.

Defika menjelaskan, akses SIPUHH yang digunakan BRN bukan izin eksploitasi hutan, melainkan sistem pencatatan hasil hutan yang legal dan transparan. “SIPUHH adalah mekanisme administratif agar setiap batang kayu tercatat dan membayar pungutan negara. Ini bukan izin kehutanan, tapi sistem tata usaha,” ujar mantan Ketua KNPI Sumbar.

BRN tercatat memiliki dua akun SIPUHH yang diterbitkan Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Wilayah III atas nama Martinus, dengan total luas 73,66 hektare per akun. “Seluruh hasil hutan dari APL dicatat dan dikenai PSDH–DR. Artinya, negara juga menerima pemasukan dari kegiatan kami,” kata Defika yang akrab dipanggil Adek.

Ia menegaskan, memanen kayu di APL tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kehutanan, karena tidak termasuk kawasan hutan negara. “Kesalahan memahami SIPUHH sebagai izin kehutanan justru mengakibatkan kekeliruan penerapan hukum (error in application of law),” kata Direktur Kantor Hukum Independen (KHI) ini.

Laman 1 dari 2
12Next
Tags: Ilegal logingKHImentawaiPT BRN
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Marapalam

Satpol PP Padang Bongkar Bangli di Kawasan Marapalam

Rabu, 19/11/2025 | 19:27 WIB
Polresta Bukittinggi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi

Polresta Bukittinggi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Bayi

Rabu, 19/11/2025 | 08:02 WIB
Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

Rabu, 19/11/2025 | 07:28 WIB
Angin Kencang di Padang Akibatkan Pohon Tumbang

Angin Kencang di Padang Akibatkan Pohon Tumbang

Senin, 17/11/2025 | 15:15 WIB
Satpol PP Padang bersama Dubalang Kota Lakukan Pengawasan Atasi Balap Liar

Satpol PP Padang bersama Dubalang Kota Lakukan Pengawasan Atasi Balap Liar

Minggu, 16/11/2025 | 09:00 WIB
Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal

Langgar Aturan, Satpol PP Padang Tertibkan PKL Nakal

Jumat, 14/11/2025 | 19:58 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising
OPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB

SelengkapnyaDetails
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 22 Andalas Padang Genjot Mutu Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silungkang Oso Melaju ke Abdidaya Ormawa 2025, PPK Ormawa UNP antarkan Satu-Satunya Desa dari Sumbar Tembus Ajang Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Andalas Barat yang berlokasi di Jalan Andalas No.76, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, terus memperkuat kualitas pendidikan sebagai salah satu sekolah berakreditasi A di Kota Padang.Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, SDN 22 Andalas Barat menerapkan sistem double shift dengan waktu belajar enam hari dalam seminggu.Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Barat, Restu Febrianto, M.Pd, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang belajar menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian. Saat ini sekolah hanya memiliki 12 ruang kelas, sementara jumlah rombongan belajar (rombel) berjumlah 18.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142069/sdn-22-andalas-padang-genjot-mutu-pendidikan/#google_vignette
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswi Fakultas Kesehatan (Fakes) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali mengharumkan nama kampus pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kota Bukittinggi.Gelaran yang berlangsung di Gedung Pasar Atas, Jumat (14/11), itu menghadirkan berbagai perlombaan yang diikuti peserta dari sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.Dalam momentum tersebut, tim mahasiswi Fakes tampil memukau dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara yang mengusung tema “Generasi sehat, masa depan hebat” itu, tim mahasiswi Fakes UM Sumatera Barat sukses meraih juara II kategori lomba senam kreasi.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142064/tim-fakes-um-sumatra-barat-sabet-juara-ii-senam-kreasi-hkn-2024/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.