PADANG, HARIANHALUAN.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya meningkatkan inklusi keuangan di daerah. Di Sumatra Barat sendiri ada beberapa program yang cukup dikenal gaungnya ditengah masyarakat.
Pertama mendorong Agen Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai). Kepala OJK Sumbar, Roni Nazra mengatakan agen Laku Pandai masih sangat diperlukan terutama di daerah-daerah yang jauh dari pusat kota. Hal itu sebab masih banyak masyarakat yang belum mengenal, menggunakan atau mendapatkan layanan perbankan dan layanan keuangan lainnya.
Data yang dihimpun OJK, jumlah Agen laku pandai di Sumatera Barat posisi Desember 2024 sudah menembus 44.166 agen.
Roni mengatakan melalui ketentuan Peraturan OJK No. 22 Tahun 2023, OJK mewajibkan Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk aktif melaksanakan program inklusi keuangan, salah satunya dengan memperluas jaringan agen Laku Pandai.
“Hal itu agar layanan keuangan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk di daerah terpencil,” ujar Roni kepada Haluan.
OJK Sumatera Barat mendorong bank untuk terus memperluas jangkauan dan kapasitas agen Laku Pandai, agar tidak hanya menjadi perpanjangan layanan bank, tetapi juga berperan sebagai agen edukasi keuangan di tingkat komunitas. Upaya ini turut disinergikan dengan program-program pemerintah daerah, guna memastikan bahwa intervensi yang dilakukan benar-benar tepat sasaran dan berkelanjutan.
Disisi lain, OJK Sumatera Barat juga bersinergi dengan Pemerintah Daerah, Akademisi, PUJK, dan Stakeholder lainnya melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mendorong program-program inklusif, seperti Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI).














