Sabtu, 15 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR PESISIR SELATAN

BPKN Pastikan Tidak Ada Pelanggaran Hak Konsumen dalam Produksi Aqua

Editor: Leni Marlina, Penulis:Okis Mardiansyah
Rabu, 29/10/2025 | 14:11 WIB
ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua. Kesimpulan ini disampaikan setelah pertemuan tertutup antara BPKN dan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).

“Hingga hari ini kami belum temukan pelanggaran apa pun, karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear, kita mengakui bahwa memang air gunung,” ujar Ketua BPKN RI, Muhammad Mufti Mubarok.

Mufti menjelaskan, hasil itu diperoleh setelah BPKN menerima penjelasan ilmiah dan teknis dari pihak Aqua terkait proses pengambilan sumber air baku. Berdasarkan keterangan tersebut, sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses pengeboran.

“Aqua memang merupakan AMDK dengan sumber air dari pegunungan,” ucapnya lagi.

Menurut Mufti, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang mudah dipahami mengenai jenis dan asal sumber air industri AMDK. Hal ini penting agar publik tidak keliru menafsirkan perbedaan antara air pegunungan dan air tanah dalam.

Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa Aqua selalu berkomitmen menjaga kualitas produknya dan telah memenuhi seluruh Standar Nasional Indonesia (SNI).

“Setiap produksi AMDK Aqua telah memenuhi seluruh standar dan parameter SNI. Bahkan, Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI,” kata Vera.

Ia juga memastikan, klaim pada label Aqua sudah sesuai dengan fakta di lapangan dan dapat dibuktikan secara ilmiah.

“Sumber airnya adalah sumber air pegunungan sesuai dengan klaim kami di label. Tetapi cara pengambilannya dilakukan melalui pengeboran. Jadi pengeboran itu adalah caranya, bukan sumbernya,” jelasnya.

Meski tidak menemukan pelanggaran, Mufti menambahkan bahwa BPKN memberi catatan agar pihak Aqua menyesuaikan konten iklan agar lebih mudah dipahami masyarakat.

“Mungkin kami bisa menerima, tetapi masyarakat perlu penjelasan yang lebih simpel,” tuturnya.

BPKN juga berencana meminta pandangan pakar periklanan sebelum memberikan kesimpulan akhir terkait dugaan kekeliruan dalam iklan tersebut. (*)

Tags: BPKNTidak Ada Pelanggaran Hak Konsumen
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

Jumat, 14/11/2025 | 19:53 WIB
Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

Jumat, 14/11/2025 | 09:22 WIB
Pemkab Pessel Tegaskan APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Pemkab Pessel Tegaskan APBD 2026 Berpihak pada Rakyat

Kamis, 13/11/2025 | 09:16 WIB
Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pemuda Asal Riau Diciduk Polisi di Pesisir Selatan

Modus Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pemuda Asal Riau Diciduk Polisi di Pesisir Selatan

Kamis, 13/11/2025 | 05:10 WIB
Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Pessel Hibahkan 2 Hektar Tanah untuk Gudang Bulog

Perkuat Ketahanan Pangan, Pemkab Pessel Hibahkan 2 Hektar Tanah untuk Gudang Bulog

Rabu, 12/11/2025 | 21:53 WIB
Bupati Hendrajoni Tinjau Kualitas Beras dan Minyak Goreng Bantuan Pangan di Gudang Bulog Sago

Bupati Hendrajoni Tinjau Kualitas Beras dan Minyak Goreng Bantuan Pangan di Gudang Bulog Sago

Rabu, 12/11/2025 | 12:14 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Jobless Growth
OPINI

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB

SelengkapnyaDetails
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Iklim Investasi Kota Padang Semakin Menggeliat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tangkap Terduga Pencuri Motor di Batang Kapas, Polisi Buru Pelaku Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Kristen Kalam Kudus Padang Gandeng BCA Luncurkan Kartu Multi Fungsi untuk Siswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melaksanakan Program Wakaf Pohon sebagai bentuk komitmen pengembangan wakaf produktif yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan dan mendukung penuh program pemerintah mencapai net zero emmision pada 2060. Kegiatan berlangsung di Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, M.A, Kampus I Padang, Jumat (14/11).Acara dihadiri Gubernur Sumatera Barat yang diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi, Anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari Hafid Dauli, Ketua Divisi Pembinaan dan Pengawasan Nazhir BWI Dede Haris Sumarno,Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah, serta perwakilan BMM dan civitas akademika UM Sumatera Barat.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/141397/um-sumatera-barat-bekerja-sama-dengan-bpkh-tanam-100-pohon-dalam-program-wakaf-pohon/
  • Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, dalam lima tahun terakhir, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Sumatera Barat (Sumbar) terus mengalami kemajuan. Selama periode 202–2025, IPM Sumbar naik rata-rata 0,79 persen per tahun, dari 74,29 pada
2020 menjadi 77,27 pada 2025.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.