Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, lanjut Yulianto, berharap agar pemerintah pusat dapat memberikan dukungan penuh sehingga pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK dapat direalisasikan tanpa menimbulkan beban berat terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami juga berharap agar aplikasi pendaftaran PPPK dapat dibuka kembali, sehingga tenaga non-ASN di Pasaman Barat bisa terbantu dan memperoleh kesempatan yang sama seperti daerah lainnya,” harapnya.
Bupati menegaskan, Pemkab Pasaman Barat akan terus melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah pusat hingga terdapat kepastian terkait pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.
“Ini bukan sekadar janji, tetapi komitmen nyata kami untuk memperjuangkan kesejahteraan tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah,” tutupnya.
PIC Kemenpan RB, Fatimah, menyampaikan apresiasi terhadap keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat dalam memperjuangkan pegawai non-ASN. Ia menyebutkan bahwa usulan tersebut telah dibahas dan akan kembali dikoordinasikan dengan pimpinan Kemenpan RB untuk menentukan langkah selanjutnya.
“Persoalan ini tidak hanya terjadi di Pasaman Barat, tetapi juga dialami banyak daerah di Indonesia. Kami sedang menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan kementerian terkait kebijakan pengangkatan PPPK paruh waktu,” kata Fatimah. (*)














