PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID – Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menerima kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025, Jumat (31/10/2025).
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Ombudsman untuk menilai potensi maladministrasi, serta memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas dan keadilan.
Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman melakukan pemantauan terhadap berbagai aspek layanan pertanahan, mulai dari mekanisme pelayanan, keterbukaan informasi, hingga kepatuhan terhadap standar operasional prosedur. Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berkualitas dan bebas dari praktik maladministrasi.
Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menyambut baik kegiatan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan dalam penyelenggaraan layanan kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman, Ahmad Yahdi, menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk memperkuat tata kelola pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas kehadiran Ombudsman RI yang telah memberikan perhatian dan penilaian terhadap pelayanan kami. Ini menjadi dorongan bagi seluruh jajaran Kantor Pertanahan Padang Pariaman untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berkeadilan,” ujar Ahmad Yahdi.
Lebih lanjut, Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, efektif dan transparan. Memperkuat budaya kerja berintegritas di seluruh lini organisasi. Mewujudkan pelayanan pertanahan yang adil, serta berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Melalui kegiatan penilaian maladministrasi ini, diharapkan terbangun sinergi antara Ombudsman RI dan Kantor Pertanahan Kabupaten Padang Pariaman dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berintegritas dan berkeadilan sosial. (*)














