“Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Penanganannya pun harus luar biasa. Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif seluruh pemangku kepentingan,” ucapnya.
Ia kemudian memaparkan tiga pilar strategi mitigasi dalam perang melawan narkoba, yakni pertama, Preemtif Edukatif, yaitu menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba sejak dari lingkungan terdekat.
Kedua, Preventif, yaitu melakukan pencegahan nyata agar generasi muda tidak terjerumus. Dan ketiga, Represif, yakni menegakkan hukum secara tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Selain itu, Wedy juga menyoroti capaian Ditresnarkoba Polda Sumbar yang berhasil mengungkap sejumlah kasus besar dalam beberapa bulan terakhir, dengan total penyitaan sekitar 50 kilogram sabu sejak Agustus hingga November 2025.
“Fenomena ini adalah the crime of the shadow criminalism, kejahatan yang terus berevolusi dalam bayang-bayang kriminalitas. Kini muncul pula jenis baru seperti sinte (tembakau sintetis) yang harus diwaspadai bersama,” ujar Wedy.
Kunjungan berakhir dengan peninjauan fasilitas posko dan pembacaan komitmen bersama untuk terus memperkuat kampung bebas narkoba di Solok Selatan.
“Mari kita bersama-sama perangi narkoba, mulai dari kampung kita sendiri,” tutur Wedy penuh semangat. (*)














