PADANG PANJANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota Padang Panjang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menggelar Sosialisasi Keamanan Informasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hall Lantai III Balai Kota, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran aparatur terhadap pentingnya perlindungan data pemerintah dan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
Plt. Kepala Dinas Kominfo, Fhandy Ramadhona diwakili Kepala Bidang e-Government dan Teknologi Informatika, Rini Samirawati menyampaikan, kemajuan teknologi membawa banyak kemudahan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Namun di sisi lain, juga menghadirkan tantangan besar berupa ancaman terhadap keamanan data dan informasi pemerintah.
“Serangan siber, kebocoran data, hingga penyalahgunaan informasi merupakan risiko nyata yang harus diantisipasi secara serius. Keamanan informasi penting untuk melindungi data pribadi, instansi, maupun masyarakat dari kebocoran, pencurian, atau penyalahgunaan,” ujarnya.
Ia menegaskan, data merupakan aset utama suatu organisasi. Jika sampai bocor, dampaknya tidak hanya menimbulkan kerugian finansial, tetapi juga merusak reputasi instansi hingga berpotensi menimbulkan tuntutan hukum.
Menjaga keamanan informasi, lanjutnya, berarti memastikan kerahasiaan (confidentiality), keutuhan (integrity), dan ketersediaan (availability) data tetap terjamin.
“Praktiknya bisa dimulai dari hal sederhana seperti menggunakan kata sandi yang kuat, tidak membagikan data sensitif sembarangan, waspada terhadap phishing, serta mematuhi kebijakan keamanan informasi yang berlaku,” tambahnya.














