Rini juga mengajak seluruh perangkat daerah memperkuat tata kelola keamanan informasi, mulai dari pengelolaan akun dan password, penggunaan email dinas, hingga penerapan backup data secara rutin.
“Hal-hal sederhana ini menjadi fondasi penting dalam membangun budaya keamanan informasi di lingkungan pemerintahan,” ujarnya.
Sementara itu, narasumber dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Manggala Pertama Hanna Pratiwi yang hadir secara daring, memaparkan pentingnya penerapan Information Security Management System (ISMS) atau Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI).
Menurutnya, ISMS disusun berdasarkan pendekatan risiko bisnis dengan prinsip Plan-Do-Check-Act — merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan memperbaiki sistem keamanan informasi secara berkelanjutan.
Hanna menjelaskan, terdapat lima aspek utama dalam keamanan data, yaitu kerahasiaan, keutuhan, ketersediaan, keaslian, dan ketertelusuran.
“Setiap aspek ini penting untuk menjamin keamanan informasi di lingkungan pemerintahan, termasuk melalui penggunaan enkripsi, sertifikat elektronik, serta sistem cadangan dan pemulihan data,” jelasnya.
Ia menambahkan, keamanan aplikasi SPBE juga perlu diuji secara berkala, baik berbasis web maupun mobile. Standar keamanan meliputi autentikasi, validasi input, kontrol akses, kriptografi, hingga keamanan komunikasi dan penyimpanan data. (*)














