Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Editor: Leni Marlina
Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Ahmad Hakim Fikri

Ahmad Hakim Fikri

ShareTweetSendShare

Oleh:

Ahmad Hakim Fikri

Mahasiswa Sosiologi FISIP Universitas Andalas

Pada era budaya kapitalis ini, budaya aplikasi berlangganan semakin meningkat. Semakin  banyak aplikasi yang menerapkan konsep subscription untuk memberikan pengalaman tanpa iklan bagi para penggunanya. Tak jarang beberapa aplikasi mengharuskan penggunanya melakukan langganan untuk menikmati konten dari aplikasinya. Berlangganan aplikasi pada platform musik dan film sekarang menjadi komoditas bagi masyarakat banyak, terutama bagi Gen-Z sebagai bentuk “apresiasi seni” dengan menikmati karya-karya terebut secara legal.

Tetapi terkadang berlangganan ini menjadi beban bagi para penikmat seni musik dan film secara legal karena banyaknya aplikasi yang harus mereka bayar untuk menikmati karya-karya tersebut secara legal. Jika dihitung-hitung, untuk satu platfrom dibutuhkan sekitar lima puluh ribu rupiah untuk berlangganan langsung kepada sebuah platform musik dan film, yang mana dalam satu bulan akan dibutuhkan beratus-ratus ribu rupiah untuk berlangganan platform-platform musik dan film.  

Meskipun sudah ada cara mengefisiensikan budget untuk subscription dengan membeli langganan melalui pihak ketiga (reseller), tetapi hal itu masih saja memerlukan dana yang cukup besar. Banyak juga yang akhirnya memilih untuk beralih ke website atau aplikasi ilegal.

Pada tahun 2024, layanan streaming berlangganan pada industri rekaman meningkat 9,5 persen dan pengguna di seluruh dunia naik 10,6 persen menjadi 752 juta orang pada tahun 2024, dengan pelanggan paling banyak berada pada usia 16 sampai 35 tahun. Spotify memimpin sebagai aplikasi yang paling banyak digunakan disusul dengan YouTube Music, Apple Music, dan Amazon Music.

Swedia memimpin sebagai negara yang paling banyak terlibat dalam langganan streaming musik premium dengan 61 persen , diikuti oleh Meksiko dengan 57 persen, Jerman 55 persen, AS 53 persen, dan Selandia  Baru dengan 52 persen. Sedangkan pada industri perfilman, aplikasi streaming subscription video on-demand (SVOD) seperti Netflix, Disney, HBO, dan lain-lain.

Secara global, Netflix memimpin  menjadi aplikasi video streaming dengan pengguna terbanyak sebanyak 301,63 juta pengguna  pada kuartal IV tahun 2024, disusul dengan YouTube dengan 145 download pada tahun 2024.

Di Indonesia, budaya streaming mulai menyebar secara signifikan pada tahun 2010-an, dan semakin pesat pada tahun 2015 ke atas seiring dengan perkembangan akses internet dan  penggunaan smartphone. Pada industri rekaman, streaming musik ada 212,9 juta pengguna  pada tahun 2024 dengan cakupan 77 persen penduduk Indonesia.

YouTube Music memimpin dengan 44,18 persen pengguna sebagai platform musik dengan pengguna terbanyak, disusul Spotify dengan 31 persen. Pada industri film, Vidio sebagai over-the-top OTT lokal memimpin dengan 4 juta  pelanggan di Indonesia sepanjang 2023, disusul dengan Viu, Disney Plus Hotstar, dan Netflix. Menurut Media Patners Asia, ada 21 juta pelanggan OTT pada kuartal III/2023.

Fenomena ini dapat dijelaskan melalui budaya populer dengan mengunakan teori industri  budaya dari Theodor W. Adorno dan Max Horkheimer pada bukunya Dialetika Pencerahan. Konsep ini menjelaskan bagaimana produksi massal budaya seperti film, musik, dan televisi dapat berfungsi untuk memanipulasi massa dan menghalangi kesadaran kritis.

Sektor ekonomi memproduksi, mendistribusikan, dan mengkomersialkan produk-produk budaya populer secara massal. Industri budaya mengacu pada sistem produksi budaya secara massal, yang menciptakan produk budaya homogen dan standar demi keuntungan, bukan demi nilai artistik atau kebebasan ekspresi. Konsumen tak diberikan pilihan sejati karena semua produk disesuaikan dengan selera pasar yang dikonstruksi oleh produsen.

Adorno menyatakan, meskipun konsumen merasa memiliki pilihan, pada kenyataannya  pelanggan hanya memiliki variasi terbatas yang terbentuk yang sama. Contohnya Spotify  memberikan kesan “personalized playlist” seperti Discover Weekly. Tapi hasilnya tetap berasal dari  pola konsumsi massal. Kemudian Netflix yang menampilkan “Rekomendasi untuk Anda”. Padahal sebagian besar rekomendasi itu tetap berada pada pola pasar global dan algoritma prediksi yang seragam.

Kemudian konsumen merasa “unik” dalam pilihan mereka, padahal mereka diarahkan untuk menyukai hal-hal yang sama dengan jutaan pengguna lain. Dalam pandangan Jean Baudrillard tentang konsumerisme, ia menjelaskan konsumerisme tak hanya sekadar tindakan membeli barang untuk kebutuhan, tetapi sebagai fenomena budaya dan simbolik.

Dalam pandangan Baudrillard, konsumsi adalah cara manusia membentuk identitas dan  makna, tak sekadar memenuhi fungsi ultitarian. Jika dikaitkan dengan budaya konsumsi aplikasi berlangganan, dalam konteks ini kita mengonsumsi tanda dan citra, bukan barang tersebut (aplikasi berlangganan). Contohnya, seseorang berlangganan Spotify atau Netflix tak hanya untuk menikmati musik atau film, tapi juga untuk menampilkan diri sebagai orang yang up-to-date, kreatif, atau berbudaya digital, yang kemudian aplikasi itu menjadi penanda status “saya menonton serial yang sedang trending” atau “saya tahu musik indie terbaru”. Dapat disimpulkan, yang dikonsumsi bukan hanya konten, tapi identitas sosial yang ditampilkan melalui pilihan konten. (*)

Tags: Konsumsi Aplikasi
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB
Membaca Ulang Literasi Sains

Membaca Ulang Literasi Sains

Selasa, 11/11/2025 | 18:27 WIB
Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Bahaya Perpanjangan Masa Jabatan Hakim

Senin, 10/11/2025 | 07:21 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Agam Bantu SSB POSMAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.