Jumat, 14 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID POLITIK

Mulyadi Dorong Penguatan Partisipasi Bermakna dalam Pembahasan RUU Hak Cipta

Editor: Leni Marlina
Kamis, 13/11/2025 | 23:05 WIB
Mulyadi

Mulyadi

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID– Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi menekankan pentingnya memperkuat meaningful participation atau partisipasi bermakna dari seluruh pemangku kepentingan dalam proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.


“Saya melihat memang ada urgensi yang cukup mendesak untuk dilakukan pengaturan kembali. Terjadi perbedaan persepsi bahkan perselisihan di antara para pihak, mulai dari pencipta, penyanyi, hingga lembaga penagih royalti. Hal ini menunjukkan bahwa aturan yang ada masih belum jelas,” ujar Mulyadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI bersama VNT Networks, Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu, dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI), serta Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).


Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menilai bahwa perbedaan pandangan antar stakeholder tersebut dapat menimbulkan multitafsir terhadap pelaksanaan hak cipta, bahkan berpotensi memunculkan persoalan hukum di kemudian hari. Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya memperdalam kembali partisipasi seluruh pihak sebelum merumuskan RUU tersebut.


“Partisipasi bermakna ini penting supaya dalam penyusunan RUU nanti tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Jangan sampai masyarakat di lapangan pun menjadi ragu untuk berkreasi, misalnya saat ingin menyanyikan lagu di acara desa karena takut ditagih royalti,” jelasnya.


Lebih lanjut, Mulyadi menyoroti masih adanya ketidakselarasan dan saling curiga di antara lembaga dan pelaku industri musik dalam hal pengelolaan royalti. Ia menilai Baleg memiliki peran penting untuk menyatukan persepsi agar aturan yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan di lapangan.


“Jangan sampai antar-lembaga saling mencurigai. Fungsi kita di Baleg adalah untuk menyatukan dan menyamakan persepsi mereka agar regulasi yang dihasilkan nanti betul-betul bisa menyelesaikan persoalan yang nyata di lapangan,” tegasnya.


Ia juga menambahkan bahwa pembahasan RUU Hak Cipta sebaiknya difokuskan terlebih dahulu pada hal-hal yang bersifat mendasar sebelum masuk pada aspek teknis seperti sistem teknologi pengelolaan royalti.


“Persoalan mendasar harus kita perjelas dulu, apa yang menjadi inti masalahnya di lapangan. Kalau kita langsung lompat ke teknologi tanpa menyelesaikan akar persoalan, nanti undang-undang yang dihasilkan justru tidak menyelesaikan masalah,” tutup Mulyadi. (*)

ShareTweetSendShare

BacaJuga

Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB

Bawaslu Pessel Temukan Pemilih Berusia 102 Tahun Saat Awasi Coktas PDPB

Kamis, 13/11/2025 | 08:42 WIB
Djohermansyah Djohan Sebut Sistem Pilkada di Indonesia Mahal dan Tidak Sehat

Djohermansyah Djohan Sebut Sistem Pilkada di Indonesia Mahal dan Tidak Sehat

Rabu, 12/11/2025 | 20:04 WIB
Lisda Hendrajoni: Politik adalah Jalan Pengabdian untuk Rakyat

Lisda Hendrajoni: Politik adalah Jalan Pengabdian untuk Rakyat

Selasa, 11/11/2025 | 10:37 WIB
Usai Musda, Golkar Tanah Datar Bertemu Bupati Eka Putra

Usai Musda, Golkar Tanah Datar Bertemu Bupati Eka Putra

Selasa, 04/11/2025 | 13:34 WIB
Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Pemahaman Substansi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Bawaslu Sumbar Tekankan Pentingnya Pemahaman Substansi dalam Penyelesaian Sengketa Pemilu

Kamis, 30/10/2025 | 15:01 WIB
HUT ke-14, Partai NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

HUT ke-14, Partai NasDem Pessel Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Kamis, 30/10/2025 | 14:40 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan
OPINI

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB
Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Rintihan Petani Gambir yang Tak Terdengar 

Kamis, 13/11/2025 | 09:07 WIB
Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Menyalakan Api Inovasi di Nagari, Digitalisasi sebagai Jalan Kemandirian Desa

Rabu, 12/11/2025 | 09:49 WIB
Berdamai dengan Diri Sendiri

Berdamai dengan Diri Sendiri

Selasa, 11/11/2025 | 22:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    Satresnarkoba Polres Pasaman Ungkap Kasus Peredaran Ganja, Dua Pelaku Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Nagari Cup Sumbar–Riau 2025 Siap Digelar di Batuhampar, Ajang Sportivitas dan Persaudaraan Tanpa Narkoba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supri Ardi, ASN Disabilitas Kabupaten Solok: “Menggenggam Dunia Lewat Literasi Digital di Era 5.0”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Legislator Agam Bantu SSB POSMAS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor yang menggunakan modus berpura-pura meminjam kendaraan korban untuk membeli rokok. Pelaku diketahui berinisial DPG alias Deni (25), warga Kota Dumai, Provinsi Riau.Penangkapan dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Pessel pada Rabu (12/11/2025) pukul 09.00 WIB di Jalan Jenderal Sudirman, Sago Kampung Baru, Kecamatan IV Jurai.Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/153/XI/2025/SPKT/POLRES PESSEL/POLDA SUMBAR, yang dibuat oleh korban M. Dani Hensyah Putra (23), warga Kampung Tanjung Durian, Kecamatan Bayang.Selengkapnya di link  https://harianhaluan.id/sumatera-barat/pesisir-selatan/hh-140980/modus-pinjam-motor-untuk-beli-rokok-pemuda-asal-riau-diciduk-polisi-di-pesisir-selatan/
  • Tren kasus HIV/AIDS di Kota Padang kian hari kian mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah kasus HIV/AIDS di ibu kota Sumatera Barat (Sumbar) itu terus menunjukkan peningkatan yang signifikan.Selengkapnya di koran Haluan hari ini.

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.