PADANG, HARIANHALUAN.ID – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkolaborasi dengan Majelis Pendayagunaan Wakaf (MPW) Muhammadiyah meluncurkan program Wakaf Pohon di Padang untuk memperkuat memperkuat gerakan wakaf produktif sekaligus mendorong keberlanjutan pelestarian lingkungan.
Program ini menjadi langkah strategis dalam menghadirkan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi bagi masyarakat, sekaligus mendorong model wakaf berkelanjutan (green waqf) di Indonesia.
Program yang diluncurkan di Gedung Convention Hall Prof. Dr. Ahmad Syafii Maarif, MA, Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat (UMSB) mencakup penanaman 1.100 pohon, terdiri dari 1.000 pohon di lahan wakaf Muhammadiyah di Kabupaten Agam dan 100 pohon di lingkungan UMSB.
“Wakaf Pohon adalah wujud komitmen BPKH dalam menghadirkan kemaslahatan yang berkelanjutan. Kolaborasi ini tidak hanya tentang penanaman pohon, tetapi tentang menghadirkan manfaat ekologis yang berlangsung puluhan tahun ke depan bagi umat dan lingkungan,” ujar Anggota Badan Pelaksana BPKH, Harry Alexander, Jumat (14/11/2025).
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Barat, Tasliatul Fuaddi, menyambut baik dan mengapresiasi kolaborasi tersebut. Menurutnya program tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam memperkuat ketahanan lingkungan
.
“Penanaman pohon akan memberikan dampak signifikan terhadap kualitas udara, ekosistem, dan keberlanjutan wilayah kami,” ujarnya.
Senada dengan itu, Rektor Universitas Muhammadiyah Sumatera Barat, Riki Saputra, menjelaskan bahwa program ini membawa nilai edukatif bagi civitas akademika.
“Kami menyambut baik program ini karena meneguhkan komitmen UMSB sebagai kampus hijau. Pohon-pohon yang ditanam hari ini akan menjadi laboratorium hidup bagi mahasiswa dalam memahami pentingnya menjaga lingkungan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris MPW PP Muhammadiyah, Mashuri Masyhuda, menilai bahwa Wakaf Pohon merupakan inovasi wakaf yang relevan dengan tantangan zaman.
“Wakaf Pohon menghadirkan manfaat yang tumbuh bersama usia pohon. Ini adalah bentuk wakaf produktif yang memberi keberkahan sekaligus memperkuat ekosistem secara nyata,” ujarnya
Ruang lingkup program meliputi penanaman, perawatan, serta pemantauan pertumbuhan pohon selama satu tahun bersama masyarakat, kampus, dan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan keberlanjutan manfaat ekologis dari pohon yang ditanam.














