PADANG, HARIANHALUAN.ID – Pemerintah Kota (Pemko) Padang melalui Wali Kota Fadly Amran menuntut Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemko Padang untuk menjadi agen perubahan dalam hal menegakkan disiplin dan pelayanan terhadap masyarakat.
Hal itu disampaikannya pada Pengangkatan dan Pengambilan Sumpah Janji PN Formasi Ikatan Dinas Tahun 2024 dan Peyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Rumah Dinas Wali Kota Padang, Kamis (13/11).
“Sudah banyak yang diberikan negara kepada kita. Perbaiki niatan, jadi agen perubahan. Lihat kantor tidak bersih atau rapi dan jangan dibiarkan. Jadilah pembeda, disiplinkan diri,” katanya.
Fadly menegaskan terkait disiplin agar dapat bekerja sesuai jam kerja yang tentunya ini menjadi sangat penting untuk memastikan pelayanan masyarakat dapat maksimal. “Jangan dikorupsi waktu kerjanya. Kalau aturannya bekerja 8 jam sehari, bekerjalah 8 jam. Selain itu, ASN juga harus selalu untuk masyarakat 24 jam, ini bentuk pengabdian,” tegasnya.
Menurutnya, ASN juga tidak perlu sibuk ‘nyari-nyari muka’. Yang terpenting adalah menuntaskan pekerjaan sebaik mungkin.
“Berikan yang terbaik karena kita selalu menjalanan sistem meritokrasi . Tidak perlu cari muka. Kalau dalam bekerja sudah maksimal, pimpinan akan mengetahui dan mengapresiasi,” terangnya.
Selanjutnya Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon menyebutkan pada kesempatan ini ada 8 PNS Ikatan Dinas Tahun 2024 yang diambil sumpahnya dan penyerahan SK untuk 126 PPPK Pemko Padang. (*)














