PADANG, HARIANHALUAN.ID — Seorang anak perempuan berusia lima tahun di Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang, diduga mengalami pelecehan oleh tetangganya yang berinisial A (67). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 5 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman terlapor.
Orang tua korban, berinisial S, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, anaknya mengalami luka serius pada bagian sensitif.
“Anak saya sudah menjalani visum pada 6 November 2025 dengan pendampingan pihak kepolisian, tetapi sampai sekarang hasil visum belum diambil oleh polisi,” ujarnya pada Jumat (14/11).
Ia meminta aparat kepolisian segera menangani kasus tersebut secara profesional dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, kondisi anaknya terus menurun dan kerap mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Tito, memaparkan bahwa kejadian bermula ketika orang tua korban memanggil anaknya yang sedang berada di rumah terlapor. Pada panggilan pertama, anak tersebut menjawab, namun saat dipanggil ulang, tidak ada lagi respons.
Orang tua korban yang saat itu berada di teras rumah langsung masuk dan mendapati anaknya bersama terlapor di dalam rumah.
Kemudian, Tito menyebut bahwa orang tua korban menemukan terlapor dalam kondisi yang mencurigakan, dan setelah dibawa keluar, anak tersebut mengaku bahwa terlapor telah melakukan tindakan tidak pantas hingga menyebabkan rasa sakit. berusia lima tahun di Kelurahan Pasir Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Padang, diduga mengalami pelecehan oleh tetangganya yang berinisial A (67). Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 5 November 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di kediaman terlapor.
Orang tua korban, berinisial S, menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Padang, anaknya mengalami luka serius pada bagian sensitif.
“Anak saya sudah menjalani visum pada 6 November 2025 dengan pendampingan pihak kepolisian, tetapi sampai sekarang hasil visum belum diambil oleh polisi,” ujarnya pada Jumat (14/11).
Ia meminta aparat kepolisian segera menangani kasus tersebut secara profesional dan menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku. Menurutnya, kondisi anaknya terus menurun dan kerap mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil.
Sebelumnya, kuasa hukum keluarga korban, Tito, memaparkan bahwa kejadian bermula ketika orang tua korban memanggil anaknya yang sedang berada di rumah terlapor. Pada panggilan pertama, anak tersebut menjawab, namun saat dipanggil ulang, tidak ada lagi respons.
Orang tua korban yang saat itu berada di teras rumah langsung masuk dan mendapati anaknya bersama terlapor di dalam rumah.
Kemudian, Tito menyebut bahwa orang tua korban menemukan terlapor dalam kondisi yang mencurigakan, dan setelah dibawa keluar, anak tersebut mengaku bahwa terlapor telah melakukan tindakan tidak pantas hingga menyebabkan rasa sakit. (*)














