PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sebanyak 7 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN PPPK) Paruh Waktu oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, bertempat di Palanta Rumah Dinas Wali Kota Padang, Rabu (13/11/2025).
Pelantikan ini menjadi momentum penting dan penuh makna bagi jajaran Satpol PP Kota Padang, sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dalam menjaga ketentraman, ketertiban, dan perlindungan masyarakat di Kota Padang.
Semoga amanah baru ini dijalankan dengan penuh tanggung jawab, profesionalisme, dan semangat pengabdian yang tinggi demi terwujudnya Padang Amanah, Nyaman, dan Tertib.
Dalam pelantikan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Satpol PP Padang, Darmalis SPd. (*)














