“Seorang Muslim tidak hanya tekun beribadah, tetapi juga bertanggung jawab menjaga lingkungan dan melestarikan alam,” ujarnya.
Kolaborasi BPKH dan Pemprov Sumbar diharapkan mempercepat pembangunan ekosistem wakaf produktif sekaligus mendorong gerakan sosial untuk keberlanjutan. Langkah ini menunjukkan bahwa penguatan layanan haji, pengelolaan dana umat, dan isu lingkungan dapat berjalan beriringan.
Sebagai lembaga yang mengelola keuangan haji sesuai Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, BPKH memastikan Dana Abadi Umat dan setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip syariah. Melalui investasi yang prudent, BPKH menjaga keberlanjutan aset sekaligus meningkatkan kemanfaatannya bagi umat.
Pertemuan di Padang ini menegaskan perlunya pendekatan ibadah haji yang tidak hanya memenuhi tuntutan spiritual, tetapi juga memberi dampak sosial dan ekologis yang lebih luas.
Dalam kegiatan, turut serta sejumlah tokoh ekosistem wakaf nasional seperti Pimpinan BWI Dede Haris Sumarno, Sekretaris Majelis Pendayagunaan Wakaf PP Muhammadiyah Mashuri Masyhuda, dan Rijal Ramdani dari Majelis Lingkungan Hidup PP Muhammadiyah. Sejumlah direksi bank syariah dari berbagai daerah ikut berpartisipasi sebagai mitra penguatan wakaf produktif. (*)














