PADANG, HARIANHALUAN.ID — Konferensi Wakaf Internasional 2025 tidak hanya menghadirkan tokoh nasional dan ulama dunia, tetapi juga memantik suara-suara generasi muda yang mendorong revolusi tata kelola wakaf.
Salah satunya datang dari Ketua Pemuda Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) Dharmasraya, Ustadz H. Rahmat Hidayat yang menegaskan bahwa “napas ibadah wakaf” harus hidup dalam tindakan, bukan sekadar slogan seminar.
Dalam forum yang digelar di Hotel Truntum Padang, Sabtu (15/11/2025) itu, aktivis muda yang juga Pengelola Yayasan Pondok Pesantren Pembangunan Dharmasraya itu menyampaikan kritik halus namun tajam.
Ia menilai wakaf di Indonesia terlalu lama terjebak dalam ruang wacana, teori, dan kajian, tanpa lompatan nyata di lapangan.
“Wakaf ini ibadah besar. Bahkan salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi yang paling progresif dan revolusioner. Tapi kalau berhenti jadi teori, ia akan tumpul dan kehilangan daya dorongnya,” ujarnya.
Transparansi Harga Mati, Digitalisasi Adalah Jalan
Ustadz Rahmat menekankan bahwa modernisasi pengelolaan wakaf merupakan syarat mutlak. Tidak ada lagi ruang bagi lembaga pengelola yang buram, lamban, atau tidak akuntabel.
“Transparansi harga mati. Semua itu bisa dikawal lewat digitalisasi informasi,” tegasnya.
Menurutnya, digitalisasi bukan hanya alat, tetapi fondasi tata kelola modern. Dengan akses data yang terbuka, publik dapat melihat pergerakan dana, aset, hingga manfaatnya secara real time. Ini penting untuk menjaga trust dari para waqif dan filantropi.
Ia menambahkan, “Kepercayaan adalah energi utama gerakan wakaf. Tanpa itu, mustahil wakaf tumbuh menjadi kekuatan ekonomi besar.”
Dalam sesi tersebut, Ustadz Rahmat menghubungkan urgensi wakaf dengan tantangan sosial yang tengah menekan negeri mulai dari stunting, kemiskinan ekstrem, hingga ketimpangan akses pendidikan.
“Melalui wakaf, masyarakat adil, makmur dan sejahtera bisa diwujudkan. Ini harus menjadi bahan bakar gerakan nyata pengentasan stunting dan kemiskinan ekstrem yang kini mendera umat,” katanya.
Ia meyakini bahwa jika dikelola secara benar, wakaf dapat menjadi dana sosial jangka panjang yang menopang ketahanan ekonomi masyarakat dari generasi ke generasi.
Dengan penuh optimisme, Ustadz Rahmat menyatakan bahwa Dharmasraya siap tampil sebagai daerah pionir dalam pengelolaan wakaf dan infak yang modern dan berintegritas.
“Dari Dharmasraya, insyaallah kami siap menjadi pionir pengelolaan lembaga wakaf dan infak yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” ucapnya.
Tidak lupa, ia mengingatkan kembali kontribusi besar yayasan-yayasan keagamaan yang selama ini menjadi benteng perlindungan sosial bagi masyarakat rentan.
“Keberadaan ribuan atau bahkan jutaan yayasan di Indonesia selama ini telah memberi kontribusi luar biasa bagi negara memelihara anak yatim, orang-orang tidak mampu, dan masyarakat rentan yang sebenarnya menjadi kewajiban negara,” katanya.
Karena itu, menurutnya, wakaf harus dipandang sebagai lembaga publik yang bekerja untuk kepentingan umum, bukan hanya simbol religius.
“Pengelolaan wakaf harus transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi umat. Tidak hanya seremonial, tapi esensial,” tegasnya (*).














