KUPANG, HARIANHALUAN.ID – Teriknya matahari di Desa Oebola Dalam, Kabupaten Kupang, terasa jadi teduh saat dirasakan dari teras rumah sederhana bercat putih yang baru dimiliki Aveline (37).
Wanita yang akrab disapa Mama Leticia ini adalah salah satu penerima sertifikat beserta rumah tinggal hasil dari program Reforma Agraria yang dilakukan melalui redistribusi tanah untuk eks pejuang Timor Timur (Timtim) pada 2023 silam.
Setelah memiliki satu unit rumah berikut sertifikatnya, di halaman rumah Aveline berdiri sebuah kios kecil. Kios itu jadi sumber penghasilan barunya setelah bertahun-tahun hidup tanpa kepastian. Tak hanya bisa tinggal dengan lebih aman dan nyaman, secara ekonomi kini Aveline bisa hidup lebih mandiri.
“Bahagia tentunya, Pak. Akhirnya bisa punya rumah dengan kepemilikan hak milik sendiri. Tanpa bayar, tanpa keluar biaya sedikit pun,” ujar Aveline, Rabu (5/11/2025).
Bagi Aveline, kepemilikan tanah bukan sekadar sertifikat. Itu simbol kebebasan dari masa lalu yang penuh ketidakpastian. Sebagai bagian dari keluarga eks pejuang Timtim, ia sejak 1999 berpindah-pindah tempat tinggal, setelah peristiwa besar yang memisahkannya dari tanah kelahiran. (*)














