Waktu itu sempat dicalonkan oleh partai menjadi calon legislatif (caleg) pada Pemilu Legislatif (Pileg) 2009 di Padang Pariaman, namun belum berhasil duduk di parlemen. Hal ini dikarenakan belum adanya faktor-faktor pendukung untuk meraih kemenangan.
Pada tahun 2009, Syaiful pindah ke Kota Bukittinggi dan bergabung menjadi pengurus DPD PKS Kota Bukittinggi. Kemudian pada Pileg 2014 dicalonkan oleh partai untuk menjadi caleg dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB).
“Alhamdulillah dengan izin Allah, kami diberi amanah oleh masyarakat menuju parlemen, dan berhasil duduk menjadi anggota DPRD Bukittinggi dengan perolehan 453 suara,” kata Syaiful.
Pada periode pertama di DPRD, ia menjabat sebagai wakil ketua komisi 1 dan menjadi anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD selama 5 tahun sekaligus menjadi Ketua Fraksi PKS.
Selanjutnya pada Pileg 2019, ia kembali dicalonkan oleh partai dan berhasil meraih suara sebanyak 1.265 suara, sehingga ia kembali diamanahkan menjadi anggota DPRD Bukittinggi untuk kedua kalinya.
Pada periode kedua ini, ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) selama 2,5 tahun, menjadi anggota Banggar 2,5 tahun, menjadi anggota komisi 2 selama 2,5 tahun, dan menjadi ketua komisi 1 selama 2,5 tahun, sekaligus juga menjadi Ketua Fraksi PKS DPRD.
Pada Pileg 2024, ia kembali dicalonkan oleh partai dari Dapil yang sama, dan berhasil meraih suara tertinggi sebanyak 1.589 suara. Pada periode yang ketiga ini, Syaiful Efendi diberi amanah oleh partai menjadi Ketua DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029.
“Masuk ke dunia politik bukanlah tujuan utama. Namun karena aktif di PKS semenjak kuliah, serta kepercayaan dari kawan kawan di Partai, maka kita berusaha untuk menjalankannya,” kata Syaiful.














