KABUPATEN SOLOK, HARIANHALUAN.ID — Para pemangku adat dari berbagai kecamatan berkumpul dalam sebuah Forum Group Discussion (FGD) penting yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Solok, di Aula Kantor Wali Nagari Tanjung Bingkung, Kecamatan Kubung, Selasa (18/11/2025). Kegiatan ini guna merawat marwah adat, sekaligus menyatukan langkah dengan aparat penegak hukum.
Pemerintah Kabupaten Solok melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan menggelar FGD pemangku adat dengan menghadirkan sejumlah narasumber lintas institusi. Hadir sebagai pembicara AKP Jufrizal dari Polres Solok Kota, M. Arif dari Pengadilan Negeri Koto Baru, serta perwakilan LKAAM Kabupaten Solok, Erizal Dt. Rajo Batuah.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua LKAAM Kabupaten Solok, Gusmal Dt. Rajo Lelo, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok, Aida Herlina beserta jajaran, dan dipandu oleh W. Rajo Ambun sebagai moderator.
Dalam FGD ini, para narasumber membahas tema-tema strategis, mulai dari kolaborasi penegakan hukum oleh kepolisian, eksistensi hukum nasional dalam konteks adat oleh Pengadilan Negeri Koto Baru, hingga hubungan struktural dan kultural antara KAN dan LKAAM.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Aida Herlina, dalam pemaparannya menegaskan bahwa FGD ini merupakan rangkaian kegiatan yang dilaksanakan di tiga titik berbeda. Lokasi perdana dipusatkan di wilayah utara, dengan peserta dari Kecamatan Junjung Sirih, Singkarak, X Koto Diatas, dan Kubung. Setiap kecamatan mengirimkan 10 orang pengurus LKAAM, lengkap dengan konsumsi dan penggantian transport yang disediakan panitia.
Aida juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian adat sebagai identitas masyarakat Minangkabau. “Adat lamo pusako usang harus tetap kita rawat. Jangan sampai jalan indak dialiah urang lalu, cupak dak dituka urang mangaleh. Terima kasih kepada para pemangku adat dan narasumber yang berkenan hadir,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Nagari Tanjung Bingkung menyampaikan apresiasi mendalam atas dipilihnya nagarinya sebagai lokasi penyelenggaraan FGD. Ia berharap seluruh peserta merasa nyaman dengan fasilitas yang disediakan dan dapat mengikuti forum dengan maksimal.
FGD ini menjadi langkah penting untuk memperkuat sinergi adat dan hukum formal, memastikan nilai-nilai lokal tetap hidup sejalan dengan perkembangan regulasi nasional. Pemerintah daerah berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut untuk memperkokoh peran adat dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Solok. (*)














