Sementara Musfi Yendra menyebutkan, Anugerah KIP merupakan bentuk penghargaan sekaligus dorongan agar badan publik terus membenahi pelayanan informasinya.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi sudah menjadi kebutuhan dan budaya kerja untuk mewujudkan Sumatera Barat yang madani,” tegasnya.
Selain Pemko, sejumlah instansi di Kota Padang Panjang juga meraih predikat Badan Publik Informatif, di antaranya Pengadilan Agama, Bawaslu, KPU, dan BPS Padang Panjang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Kominfo, Maryulis Max, Pranata Humas, Harry Sulistio, dan Ketua Perkumpulan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pasang Panjang, Rifnaldi. (*)














