PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID – Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni, turun langsung menyaksikan pembukaan kembali akses jalan menuju PT Incasi Raya pada Selasa (18/11/2025). Langkah ini menjadi sinyal kuat komitmen pemerintah daerah dalam menyelesaikan polemik yang sempat memicu ketegangan antara masyarakat dan perusahaan.
“Persoalan ini sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai. Saya datang untuk memastikan persoalan ini diselesaikan dengan adil bagi masyarakat,” ujar Hendrajoni ditengah kerumunan warga.
Sebelumnya, akses jalan ke perusahaan ditutup oleh sekelompok masyarakat sebagai bentuk protes terkait kewajiban penyediaan kebun plasma 20 persen yang dinilai belum direalisasikan oleh perusahaan. Penutupan dilakukan sejak 29 Oktober 2025 sehingga mengganggu mobilitas kendaraan dan operasional perusahaan.
Ketegangan mulai mereda setelah proses dialog difasilitasi pemerintah daerah, DPRD, dan unsur Forkopimda. Masyarakat akhirnya sepakat membuka kembali jalan usai PT Incasi Raya menandatangani komitmen untuk mematuhi regulasi yang berlaku. Kesepakatan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014, Permentan Nomor 18 Tahun 2021, serta Perpres Nomor 25 Tahun 2025 yang mewajibkan kebun plasma minimal 20 persen dari total HGU perusahaan.
Pada kesempatan itu, Bupati Hendrajoni menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mengawal hak-hak masyarakat, sekaligus meminta semua pihak agar menjaga situasi tetap aman dan terkendali.
“Saya pastikan hak-hak masyarakat benar-benar terealisasi. Ini akan kami kawal. Saya meminta agar suasana tetap kondusif dan mari kita jaga norma adat dalam menyampaikan aspirasi,” kata Bupati.
Bupati juga menyebutkan bahwa ia telah meminta DPRD Pesisir Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengurai persoalan tersebut secara lebih komprehensif. Ia berharap pansus mampu menghadirkan solusi yang mengakomodasi semua kepentingan.














