Sementara itu, Perwakilan PT Incasi Raya, Lamres, menyatakan kesiapan perusahaan mengikuti ketentuan hukum dan mendukung pembentukan pansus.
“Kami sepakat menjalankan perusahaan sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku. Kami setuju persoalan ini diproses melalui pansus agar semuanya jelas dan transparan,” ucapnya.
Perwakilan masyarakat, Afriadi, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah daerah dan lembaga terkait lainnya. Ia berharap komitmen perusahaan benar-benar dapat diwujudkan sesuai aturan yang berlaku.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pak Bupati dan pihak terkait lainnya yang sudah datang menemui dan mendampingi kami. Harapan kami, apa yang sudah disepakati benar-benar dapat dijalankan dan dikawal bersama,” tuturnya.
Dengan dibukanya kembali akses jalan serta adanya komitmen bersama, masyarakat setempat optimistis persoalan tersebut dapat diselesaikan secara damai dan sesuai aturan, sekaligus mampu menjaga stabilitas di Kabupaten Pesisir Selatan. (*)














