Sementara itu, Wakil Wali Kota Padang menekankan bahwa kenyamanan, keamanan, dan suasana yang tenteram merupakan faktor utama yang menentukan minat wisatawan.
Ia mengingatkan bahwa perilaku juru parkir sangat berpengaruh pada citra kota, mengingat kasus-kasus negatif mudah viral dan dapat merusak reputasi Padang.
“Melalui edukasi dan penyamaan persepsi ini, kami ingin juru parkir menjadi lebih ramah, bekerja sesuai aturan, dan mampu membangun kembali kepercayaan masyarakat serta wisatawan bahwa Padang adalah kota yang aman dan bersahabat,” ujarnya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Padang Ances Kurniawan menambahkan bahwa sosialisasi ini dilaksanakan berdasarkan Perda Kota Padang No. 1 Tahun 2004 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Tujuannya adalah memberikan pemahaman mendalam kepada juru parkir agar pelaksanaan parkir di lapangan semakin tertib, profesional, dan sesuai ketentuan.
“Parkir adalah etalase pariwisata Kota Padang. Juru parkir sering menjadi pihak pertama yang ditemui masyarakat. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan dan etika kerja menjadi sangat penting, sekaligus untuk memperkuat kontribusi sektor parkir terhadap PAD,” jelasnya.
Sosialisasi yang berlangsung hingga 19 November ini mengusung tema “Juru Parkir Garda Terdepan Pelayanan Publik di Ruang Kota.”
Melalui kegiatan ini, diharapkan para juru parkir memahami aturan, etika pelayanan, dan peran strategis mereka dalam menciptakan ketertiban berlalu lintas serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat dan wisatawan. (*)














