PADANG, HARIANHALUAN.ID — Perang terhadap narkotika di Ranah Minang memasuki babak baru yang lebih tegas. Sejak 3 Oktober hingga 17 November 2025, Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap 28 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Jumlah tersangka yang diamankan mencapai 36 orang. Seluruhnya laki-laki
Dari rangkaian operasi tersebut, aparat berhasil menyita 247,45 gram sabu dan 172,43 kilogram lebih ganja. Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan dibanding periode sebelumnya, sekaligus menegaskan bahwa Sumbar kini berada dalam ancaman serius sebagai jalur lintas peredaran narkoba antarprovinsi.
Pemusnahan barang bukti tangkapan, dilaksanakan di halaman Mapolda Sumbar Rabu (19/11) kemarin. Prosesi pemusnahan dilakukan di halaman Mapolda Sumbar dan dipimpin langsung oleh Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, disaksikan Ketua MUI Sumbar Buya Gusrizal Gazahar, awak media serta unsur Forkopimda lainnya
Sebagian barang bukti ganja, sebanyak 68,49 kilogram, sebelumnya telah dimusnahkan secara simbolis di Bareskrim Mabes Polri dalam kegiatan yang dihadiri langsung oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 29 Oktober lalu.
Dalam pemaparannya, Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Weddy Mahadi, mengungkapkan bahwa pola distribusi narkoba kini mengalami perubahan signifikan. Sumbar tak lagi sekadar lokasi tujuan, tetapi telah menjadi jalur transit jaringan antarprovinsi.
“Ganja dari Panyabungan masuk melalui Pasaman, lalu didistribusikan ke wilayah Sumbar dan sebagian besar diteruskan ke provinsi lain. Sumbar kini menjadi rute lintas transit,” ujarnya didampingi Kabid Humas Kombes Pol Susmelawati Rosya.
Kombes Pol Weddy Mahadi menjelaskan, operasi penangkapan, dilancarkan secara senyap di dua Kabupaten sekaligus. Yakni di Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Tanah Datar.














