Langkah tegas DPRD Pasaman Barat ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku usaha SPBU dan oknum penimbun BBM. Transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola energi di daerah menjadi harga mati yang tidak bisa ditawar demi kesejahteraan masyarakat.
Agenda ini sekaligus menegaskan komitmen Komisi II DPRD Pasaman Barat dalam menjalankan fungsi kontrolnya. Mereka berjanji tidak akan berhenti bersuara hingga antrean panjang terurai dan solar subsidi benar-benar dinikmati oleh petani.
“Sehingga kedepanya bisa menambah panjang rentetan angka kemiskinan khususnya diwilayah Pasaman Barat. Sebab BBM solar bersubsidi ini seharusnya boleh di gunakan oleh petani kecil dan nelayan bukan lah untuk industri,” katanya. (*)














