Ia menyampaikan bahwa seluruh program bantuan sosial harus berpedoman pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penetapan penerima. Proses pemutakhiran dan pengelolaan data tersebut menjadi tanggung jawab operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG), sehingga akurasi dan ketelitian operator sangat menentukan ketepatan penyaluran bantuan di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2025 dan Permensos Nomor 3 Tahun 2025, operator SIKS NG memiliki mandat untuk melakukan pemutakhiran dan pengelolaan data kesejahteraan sosial di tingkat nagari. Karena telah diberi SK oleh wali nagari, para operator diminta menjalankan amanah tersebut dengan penuh integritas dan tanggung jawab.
Selain itu, ia mengingatkan para operator untuk memperkuat koordinasi dengan Dinas Sosial P3A sebagai OPD teknis yang membina serta mengawasi pengelolaan data di nagari, sehingga setiap tahapan pendataan dapat berjalan lebih terarah dan sesuai ketentuan.
Ia berharap pelaksanaan Bimtek ini dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, pemerintah nagari, dan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya mewujudkan Padang Pariaman yang lebih maju dan sejahtera. Rahmat menegaskan bahwa ketepatan penyaluran bantuan sosial harus dimulai sejak proses pengusulan di nagari, sehingga warga yang benar-benar membutuhkan dapat menerima manfaat secara optimal.
Melalui kesempatan itu Wakil Bupati juga meminta jajaran Dinas Sosial P3A untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral serta meningkatkan pola pembinaan berjenjang kepada seluruh nagari. Ia menekankan bahwa pendampingan khusus bagi operator SIKS NG perlu diprioritaskan, mengingat mereka merupakan ujung tombak dalam pendataan dan validasi data sosial di lapangan. (*)














