PESISIR SELATAN, HARIANHALUAN.ID- Aksi pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Tower Bersama Group di Kampung Sungai Rumbai, Nagari Riak Danau, Kecamatan Basa Ampek Balai (BAB) Tapan, berhasil digagalkan berkat gerak cepat warga dan aparat kepolisian, Rabu (19/11/2025).
Kapolsek BAB Tapan, AKP Dedy Arma, mengatakan tiga tersangka telah diamankan, masing-masing berinisial AS (27), MZ (37), dan RJ (32). Mereka kini menjalani pemeriksaan intensif di Polsek BAB Tapan.
“Petugas bersama warga berhasil menangkap AS, MZ, dan RJ tidak jauh dari lokasi kejadian, beserta barang bukti dan alat yang digunakan untuk beraksi,” ujar AKP Dedy Arma.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa, sekitar 10 kilogram kabel tembaga, tiga gunting besi, satu alat “kuku kambing”, satu tas sandang warna hitam, satu tas pinggang hitam, satu gulung tali plastik, satu pisau cutter warna biru, dan satu topi hitam yang digunakan tersangka.
Aksi ketiga tersangka terbongkar ketika para pemuda setempat melihat cahaya senter di area tower. Ketika didekati, mereka melihat para pelaku sedang membongkar perangkat di tower.
“Melihat kehadiran warga, para tersangka langsung kabur ke arah belakang tower. Polisi bersama warga kemudian melakukan pengejaran,” jelas Kapolsek.
Sekitar pukul 10.00 WIB, dua tersangka, AS dan MZ, berhasil ditangkap oleh warga. Polisi melanjutkan pengejaran terhadap satu pelaku lain yang sempat melarikan diri.
“Pada pukul 14.30 WIB, tersangka RJ akhirnya berhasil diamankan tak jauh dari lokasi,” katanya.
Ketiga tersangka berikut barang bukti kini diamankan di Mapolsek BAB Tapan untuk proses hukum lebih lanjut.
AKP Dedy Arma memberikan apresiasi atas kesigapan warga yang turut membantu proses penangkapan.
“Ini bukti bahwa sinergi antara warga dan aparat sangat efektif dalam mencegah tindak kejahatan. Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang aktif memberikan informasi,” pungkasnya. (*)














