PADANG PARIAMAN, HARIANHALUAN.ID — Bawaslu Padang Pariaman dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif Juara Pertama Kategori Bawaslu Kabupaten/Kota pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat. Penghargaan ini diserahkan dalam acara resmi di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Selasa (18/11).
Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin, menerima langsung penghargaan tersebut, didampingi Anggota Bawaslu Irwandi, Kepala Sekretariat Baiq Nila Ulfaini, Kasubag Pengawasan Pemilu dan Humas Yoga Tri Rizki Ananda, serta jajaran sekretariat. Prestasi ini menandai peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya, ketika Bawaslu Padang Pariaman berada di posisi kedua.
Melalui proses monitoring dan evaluasi yang dilakukan KI Sumbar sepanjang tahun 2025, Bawaslu Padang Pariaman terbukti memperkuat mekanisme pelayanan informasi publik yang lebih cepat, terbuka, dan responsif.
Azwar Mardin menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut. Ia menegaskan bahwa anugerah ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu Padang Pariaman.
“Alhamdulillah, ini berkat kerja keras bersama. Penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh sekretariat untuk terus meningkatkan layanan informasi kepada masyarakat. Kami berkomitmen memastikan hak publik untuk mengetahui informasi dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.
Tidak hanya Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman, Bawaslu Provinsi Sumatera Barat juga meraih empat penghargaan lainnya, yaitu kategori BP Informatif, Peringkat I Badan Publik Instansi Vertikal, Achievement Motivation Person, serta Badan Publik Vertikal terbanyak yang meraih Peringkat Informatif.
Capaian ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Bawaslu Padang Pariaman sekaligus bukti bahwa keterbukaan informasi publik merupakan fondasi penting dalam mewujudkan Pemilu yang demokratis, partisipatif, dan berintegritas. (*)














