Kamis, 20 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID SUMBAR SOLOK SELATAN

‎Polres Solsel Tegaskan Ancaman Pidana Pelaku Judol 6 Tahun Penjara dan Denda 1 Milyar

Editor: Winda, Penulis:Abdul Qodir
Kamis, 20/11/2025 | 20:28 WIB
ShareTweetSendShare

SOLOK SELATAN, HARIANHALUAN.ID — Plh Kasat Binmas Polres Solok Selatan, IPDA M. Tasmin, menegaskan bahwa pelaku judi online (judol), baik pemain maupun bandar, dapat dijerat dengan ancaman pidana berat sesuai Undang-Undang yang berlaku.

Penegasan itu ia sampaikan saat menjadi pemateri dalam kegiatan sosialisasi dampak negatif judi online yang digelar SPRI Solok Selatan di Wisma Umi Kalsum, Rabu (19/11/2025). IPDA Tasmin hadir bersama AIPDA Indra Jaya.
‎
‎Dalam paparannya, IPDA Tasmin menjelaskan bahwa praktik judi online termasuk dalam tindak pidana perjudian sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo. Pasal 45 Undang-Undang ITE serta Pasal 303 KUHP. Pelaku dapat dipidana hingga 6 tahun penjara dan denda mencapai Rp1 miliar, sementara bandar atau penyelenggara dapat dijerat hukuman lebih berat.
‎
‎Selain ancaman pidana, Polres Solok Selatan juga mengungkap cara kerja judi online yang dinilai sengaja dirancang untuk membuat pemain terus mengalami kerugian. Mereka memaparkan bahwa platform judol menggunakan algoritma Random Number Generator (RNG) serta pengaturan Return to Player (RTP) yang memastikan sistem selalu menguntungkan penyedia, bukan pemain.
‎
‎“Dengan algoritma RNG dan RTP yang telah diatur, pemain tidak akan pernah punya peluang menjadi sukses. Judi online hanya membawa pengguna ke dalam siklus kerugian hingga frustasi,” tegas IPDA Tasmin.
‎
‎Untuk mencegah keterlibatan generasi muda dalam praktik ilegal tersebut, pihak Polres memberikan sejumlah tips agar pelajar dapat berhenti atau terhindar dari judol, di antaranya: komitmen untuk tidak bermain, memperbanyak aktivitas positif, menggunakan internet secara sehat, serta memahami risiko hukum dan dampak psikologis yang ditimbulkan.
‎
‎Di akhir kegiatan, Polres Solok Selatan menyatakan komitmennya untuk menindak tegas seluruh pelaku, baik bandar maupun pengguna. Mereka juga mengajak peran aktif guru, orang tua, dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah peredaran judi online di lingkungan pelajar.
‎
‎“Pencegahan harus melibatkan semua pihak. Anak-anak kita harus dilindungi dari bahaya judol yang merusak masa depan,” ujar AIPDA Indra Jaya melanjutkan materi dari Polres Solsel. (*)

Tags: Ancaman hukumanJudolPolres Solsel
ShareTweetSendShare

BacaJuga

‎Ketua STIE WI Solsel Soroti Dampak Serius Judol pada Pelajar dalam Sosialisasi SPRI

‎Ketua STIE WI Solsel Soroti Dampak Serius Judol pada Pelajar dalam Sosialisasi SPRI

Kamis, 20/11/2025 | 20:02 WIB
Kasi Intel Kejari Solsel Ungkap Ratusan Ribu Pelajar Terlibat Judol, Perputaran Uang Tembus Ratusan Triliun

Kasi Intel Kejari Solsel Ungkap Ratusan Ribu Pelajar Terlibat Judol, Perputaran Uang Tembus Ratusan Triliun

Kamis, 20/11/2025 | 19:45 WIB
‎Wakapolres Apresiasi SPRI Solsel Gelar Sosialisasi Bahaya Judol untuk Pelajar

‎Wakapolres Apresiasi SPRI Solsel Gelar Sosialisasi Bahaya Judol untuk Pelajar

Kamis, 20/11/2025 | 19:30 WIB
Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

Pemkab Solsel Wujudkan Komitmen Bangun SDM Unggul Melalui Pendidikan

Kamis, 13/11/2025 | 15:26 WIB
Dirresnarkoba Polda Sumbar Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Solsel, Kasus Turun Drastis, Sinergi Jadi Kunci

Dirresnarkoba Polda Sumbar Tinjau Kampung Bebas Narkoba di Solsel, Kasus Turun Drastis, Sinergi Jadi Kunci

Kamis, 13/11/2025 | 10:05 WIB
Disdukcapil Solok Selatan Sosialisasikan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Pauh Duo

Disdukcapil Solok Selatan Sosialisasikan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital di Pauh Duo

Rabu, 12/11/2025 | 14:54 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising
OPINI

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB

SelengkapnyaDetails
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB
Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Human Trafficking Itu Benar Terjadi!

Kamis, 13/11/2025 | 11:07 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerak Cepat Polisi dan Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Tower di Pessel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SDN 22 Andalas Padang Genjot Mutu Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Silungkang Oso Melaju ke Abdidaya Ormawa 2025, PPK Ormawa UNP antarkan Satu-Satunya Desa dari Sumbar Tembus Ajang Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hidayatul Fikri Usulkan Perubahan Nama Kabupaten Pesisir Selatan Menjadi Kabupaten Ranah Pasisia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • PADANG, HARIANHALUAN.ID – Sekolah Dasar (SD) Negeri 22 Andalas Barat yang berlokasi di Jalan Andalas No.76, Kelurahan Andalas, Kecamatan Padang Timur, terus memperkuat kualitas pendidikan sebagai salah satu sekolah berakreditasi A di Kota Padang.Status akreditasi tersebut menunjukkan bahwa sekolah telah memenuhi standar mutu pendidikan nasional. Saat ini, SDN 22 Andalas Barat menerapkan sistem double shift dengan waktu belajar enam hari dalam seminggu.Kepala Sekolah SDN 22 Andalas Barat, Restu Febrianto, M.Pd, menyampaikan bahwa kebutuhan ruang belajar menjadi salah satu persoalan utama yang perlu segera mendapat perhatian. Saat ini sekolah hanya memiliki 12 ruang kelas, sementara jumlah rombongan belajar (rombel) berjumlah 18.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142069/sdn-22-andalas-padang-genjot-mutu-pendidikan/#google_vignette
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Mahasiswi Fakultas Kesehatan (Fakes) Universitas Muhammadiyah (UM) Sumatera Barat kembali mengharumkan nama kampus pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61 tingkat Kota Bukittinggi.Gelaran yang berlangsung di Gedung Pasar Atas, Jumat (14/11), itu menghadirkan berbagai perlombaan yang diikuti peserta dari sejumlah instansi dan lembaga pendidikan.Dalam momentum tersebut, tim mahasiswi Fakes tampil memukau dan berhasil menorehkan prestasi membanggakan. Dalam acara yang mengusung tema “Generasi sehat, masa depan hebat” itu, tim mahasiswi Fakes UM Sumatera Barat sukses meraih juara II kategori lomba senam kreasi.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142064/tim-fakes-um-sumatra-barat-sabet-juara-ii-senam-kreasi-hkn-2024/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.