BUKITTINGGI, HARIANHALUAN.ID — Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmennya mempercepat pelaksanaan Program Sekolah, Madrasah, dan Pesantren Ramah Anak (PRA) sebagai upaya menciptakan ruang pendidikan yang aman, humanis, dan bebas dari kekerasan.
Lewat agenda Pelatihan serta Coaching Ramah Anak, pemprov menargetkan lahirnya budaya pendidikan berkeadaban yang menjamin pemenuhan hak peserta didik.
Sebagai penggerak utama, Pemprov Sumbar resmi menunjuk Dr. H. Albert Nashir sebagai Ketua Program Percepatan Transformasi Budaya Pesantren Ramah Anak. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Rekomendasi Nomor 400/1/KESRA/2025 yang diterbitkan Sekretariat Daerah pada 20 November 2025. Dalam tugasnya, Albert akan memimpin pelatihan dan coaching bagi pesantren, sekolah, dan madrasah di seluruh kabupaten/kota di Sumbar.
Pemprov menekankan bahwa percepatan PRA difokuskan pada peningkatan kapasitas pendidik, penguatan kebijakan ramah anak, serta pembentukan budaya positif yang menjamin perlindungan hak-hak peserta didik. Pemerintah juga memastikan dukungan penuh selama pelaksanaan mengedepankan ketertiban, keamanan, dan kenyamanan seluruh peserta.
Pendidikan ramah anak dinilai menjadi investasi strategis bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di Sumatera Barat. Karena itu, Pemprov mendorong sinergi antara lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan unsur keagamaan untuk membangun ekosistem pembelajaran yang bebas dari kekerasan.
Dr. H. Albert Nashir, dai sekaligus akademisi Universitas Deztron Indonesia (UDI), dikenal memiliki rekam jejak panjang dalam kajian pendidikan ramah anak. Doktor lulusan UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi ini menulis disertasi pertama di kampus tersebut yang mengembangkan model pelatihan berbasis kompetensi bagi Tim Pengelola Pesantren Ramah Anak.
Albert menegaskan bahwa konsep pesantren ramah anak tidak hanya menyoal kelengkapan sarana, tetapi juga kepemimpinan pengasuhan, kepedulian, perlindungan, serta pemberian ruang partisipasi yang memungkinkan santri berkembang optimal.














