Ia menambahkan, dalam insiden itu salah satu kapal pukat mini Air Haji memutus tali jaringnya dan melarikan diri. Jaring yang tertinggal kemudian dibawa ke pantai dan dibakar oleh nelayan tradisional sebagai bentuk protes terhadap praktik illegal fishing yang telah lama dikeluhkan.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan korban telah dibawa ke puskesmas untuk visum, dan aparat kepolisian telah berada di lokasi sejak pagi untuk mencegah konflik berkepanjangan.
“Ya, anggota sudah berada di lokasi untuk menjaga kamtibmas dan mengantisipasi keributan susulan,” ucap Welly.
Ia mengakui penyelidikan menghadapi kendala karena lokasi kejadian berada di tengah laut dengan saksi yang terbatas.
“Kami masih kesulitan mengidentifikasi pelaku. Namun seluruh informasi tetap kami dalami,” ujarnya.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat dari kedua belah pihak agar tetap tenang dan tidak memperkeruh keadaan.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan proses penanganan kepada polisi. Kami tidak ingin ada korban lain dan berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik,” tegasnya.
Bentrok seperti ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2018, nelayan Muara Kandis juga pernah menangkap dan membakar kapal pukat harimau dari Air Haji. Masyarakat berharap pemerintah dan aparat terkait dapat bertindak lebih tegas agar konflik serupa tidak terus berulang. (*)














