Sabtu, 22 November 2025
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA
HarianHaluan.id
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
HARIANHALUAN.ID NASIONAL

DPR Minta Distribusi Guru Wilayah 3T Diserahkan ke Daerah

Editor: Leni Marlina
Sabtu, 22/11/2025 | 16:51 WIB
Longki Djanggola

Longki Djanggola

ShareTweetSendShare

JAKARTA, HARIANHALUAN.ID- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Longki Djanggola menegaskan pentingnya memberikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintah daerah dalam proses penempatan dan distribusi guru, khususnya di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Hal itu ia sampaikan sebagai masukan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

“Saat saya masih Bupati, penempatan guru-guru di daerah terpencil di 3T itu semua diatur oleh Mendikdasmen sampai dengan SK-nya. Tapi orang-orang yang datang itu mendapatkan resistensi luar biasa di daerah kami, dan bahkan setelah ditempatkan gurunya minta pulang,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) Baleg dengan Menteri Agama (Menag) dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Kepergian para guru tersebut, imbuh Longki, berdampak pada sekolahnya yang menjadi rugi. “Luar biasa kerugian yang kami alami. Sekolah kami tetap terlantar, tidak ada guru yang diangkat oleh Mendikdasmen. (Mereka) kembali ke daerahnya dan kita tidak tahu asal-usulnya,” tegasnya.

Longki menjelaskan bahwa setiap daerah memiliki karakteristik sosial dan kebutuhan yang berbeda sehingga proses distribusi guru perlu mempertimbangkan kondisi lokal. Ia menilai pemerintah daerah lebih memahami lingkungan penugasan, sementara pemerintah pusat cukup memperkuat fungsi pembinaan dan pengawasan dalam pelaksanaannya.

Menurutnya, kewenangan distribusi yang terpusat berpotensi menimbulkan ketidaksesuaian antara penempatan guru dan kebutuhan riil di lapangan. Oleh karena itu, ia menilai penting agar perumusan revisi UU mencerminkan pembagian peran yang lebih proporsional antara pusat dan daerah untuk memastikan pemerataan layanan pendidikan berjalan optimal.

Dalam penyampaiannya, Politisi Fraksi Gerindra tersebut turut menambahkan perlunya mempertegas aspek perlindungan hukum bagi guru dan dosen dalam revisi UU sebagai bentuk keberpihakan terhadap tenaga pendidik. Menurutnya, hal ini perlu ditulis secara eksplisit dalam Undang-Undang.

“Harus ada kalimatnya di dalam undang-undang, baru itu betul-betul mereka dijamin dan dilindungi dalam melakukan kegiatan (atau) aktivitasnya di sekolah atau di tempat-tempat profesinya,” tutur Longki. (*)

Tags: Distribusi GuruWilayah 3T
ShareTweetSendShare

BacaJuga

Penanganan Perundungan Masuk Bab Khusus di Revisi UU Sisdiknas

Penanganan Perundungan Masuk Bab Khusus di Revisi UU Sisdiknas

Jumat, 21/11/2025 | 21:53 WIB
Dituding Masalah Disiplin, Dokter Subspesialis Jantung Anak di RS Adam Malik Medan Somasi Anak Buah Menkes

Hari Anak Sedunia 2025, IDAI Ingatkan Pemerintah dan Orangtua Bahwa Hak Setiap Anak Atas Kesehatan Dapat Terpenuhi

Kamis, 20/11/2025 | 18:58 WIB
Perlindungan Hak Pilih dan Dipilih Tentukan Kualitas Pemilu

Perlindungan Hak Pilih dan Dipilih Tentukan Kualitas Pemilu

Kamis, 20/11/2025 | 11:52 WIB
Penetapan UMP 2026 Wajib Libatkan Dewan Pengupahan Daerah

Penetapan UMP 2026 Wajib Libatkan Dewan Pengupahan Daerah

Kamis, 20/11/2025 | 09:15 WIB
BGN Luncurkan Sahabat SAGI 127, Layani Aduan Terkait MBG 24 Jam

BGN Luncurkan Sahabat SAGI 127, Layani Aduan Terkait MBG 24 Jam

Senin, 17/11/2025 | 20:41 WIB
Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Istri Mantan Panglima TNI Wiranto Tutup Usia

Minggu, 16/11/2025 | 20:00 WIB

HALUANePaper

Digital Interaktif.

Edisi 1 Januari 1970

HALUANOPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia
OPINI

Fenomena Keputusan Childfree Generasi Z : Analisis Psikologis dan Sosial dalam Konteks Indonesia

Kamis, 20/11/2025 | 20:23 WIB

SelengkapnyaDetails
Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Seabad Chairil dalam Zaman yang Bising

Rabu, 19/11/2025 | 15:19 WIB
Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan Ekonomi, Kemiskinan, dan Kesejahteraan: Pelajaran dari Sumatera Barat

Senin, 17/11/2025 | 08:03 WIB
Jobless Growth

Gelar Pahlawan dan Upaya Merekayasa Ingatan Kolektif Kita

Jumat, 14/11/2025 | 18:45 WIB
Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Budaya Konsumsi Aplikasi Berlangganan

Kamis, 13/11/2025 | 21:23 WIB

HALUANTERPOPULER

  • Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    Tanah Warga Diduga Dicaplok Mantan Karyawan BUMN, Pemilik Lapor ke Lurah Anduring

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bentrok Nelayan Pecah di Laut Muara Kandis, Satu Orang Terluka Diduga Akibat Lemparan Kaca

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasiter Kodim 03/07 Tanah Datar Kunjungi Lokasi Rencana Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didukung Pemuda dan Organisasi Masyarakat, Irwando Mantapkan Langkah di Pilwana Barung-Barung Balantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aksi Bejat Terungkap, Seorang Pria di Pesisir Selatan Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
HarianHaluan.id

Kantor Redaksi dan Bisnis:
Jln. Prof Hamka (Komp. Bandara Tabing - Lanud St. Syarir) - Kota Padang - Sumatera Barat (25171)

  [email protected]

  Redaksi: 08126888210 (Nasrizal)
  Iklan: 081270864370 (Andri Yusran)

Instagram Harianhaluan Post

  • Bentrok Nelayan Pecah di Muara Kandis, Satu Orang TerlukaPESISIR SELATAN — Bentrok antar nelayan terjadi di perairan Muara Kandis, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Jumat (21/11/2025) pagi. Insiden dipicu oleh masuknya enam kapal pukat harimau mini (lampara dasar) asal Air Haji yang diduga menangkap ikan di wilayah tangkap nelayan setempat.Wali Nagari Muara Kandis, Helkamsi, mengatakan ketegangan sudah berlangsung sejak Minggu (16/11/2025), ketika nelayan Air Haji pertama kali diperingatkan agar tidak memukat di perairan tersebut. Namun teguran itu tidak diterima dan justru berujung aksi saling kejar di laut.Puncaknya terjadi Jumat pagi, hari ketika nelayan setempat biasanya tidak melaut berdasarkan aturan adat. Nelayan tradisional kemudian mengejar kapal-kapal tersebut hingga bentrokan berupa lemparan batu tak terhindarkan.Seorang nelayan Muara Kandis mengalami luka pada tangan akibat lemparan kaca dan mendapat enam jahitan.Satu kapal pukat mini Air Haji dilaporkan memutus jaringnya dan melarikan diri. Jaring yang tertinggal kemudian dibakar nelayan setempat sebagai bentuk protes terhadap praktik penangkapan ikan yang dianggap merusak dan merugikan mereka.Kapolsek Linggo Sari Baganti, AKP Welly Anoftri, membenarkan kejadian tersebut. Polisi telah berada di lokasi untuk mencegah bentrokan lanjutan, meski penyelidikan terkendala minimnya saksi karena kejadian berlangsung di tengah laut.Welly mengimbau kedua pihak menahan diri dan menyerahkan proses penyelesaian kepada polisi.Bentrok serupa pernah terjadi pada 2018, dan masyarakat berharap pemerintah lebih tegas agar konflik tidak terus berulang.🎥 : @okis_rockin
  • PADANG, HARIANHALUAN.ID — Hujan dengan intensitas cukup lebat yang mengguyur Kota Padang sejak Jumat (21/11) pagi menyebabkan banjir di kawasan Gang Babussalam 1, Jalan DPR Ujung, Kelurahan Dadok Tunggu Hitam, RT 04 RW 08.Genangan air yang terus meningkat membuat beberapa warga terjebak, termasuk seorang perempuan hamil yang membutuhkan evakuasi segera.Kejadian banjir tercatat berlangsung sekitar pukul 08.00 WIB, ketika air mulai memasuki rumah warga dan mencapai ketinggian hingga 1,20 meter. Kondisi tersebut membuat situasi di lokasi semakin mengkhawatirkan, terutama bagi warga rentan yang tidak dapat menyelamatkan diri dengan cepat.Selengkapnya di link https://harianhaluan.id/baca/142327/hujan-lebat-rendam-permukiman-bpbd-padang-evakuasi-warga-hamil-di-gang-babussalam-1/

Follow Us

  • Index
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

HarianHaluan.id © 2025.

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • UTAMA
  • EkBis
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • SUMBAR
    • AGAM
    • BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • KAB. SOLOK
    • KOTA SOLOK
    • KAB. LIMAPULUH KOTA
    • MENTAWAI
    • PADANG
    • PADANG PANJANG
    • PADANG PARIAMAN
    • PARIAMAN
    • PASAMAN
    • PASAMAN BARAT
    • PAYAKUMBUH
    • PESISIR SELATAN
    • SAWAHLUNTO
    • SIJUNJUNG
    • SOLOK SELATAN
    • TANAH DATAR
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
    • KAMPUS
      • INSTITUT TEKNOLOGI PADANG
      • POLITEKNIK ATI PADANG
      • POLITEKNIK NEGERI PADANG
    • SASTRA BUDAYA
  • PARIWISATA
  • WEBTORIAL
  • PILKADA SUMBAR
  • INSPIRASI
  • RAGAM
    • PERISTIWA
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • LIFESTYLE
    • OTOMOTIF
    • RANAH & RANTAU
      • KABA RANAH
      • KABA RANTAU
    • PRAKIRAAN CUACA

HarianHaluan.id © 2025.